5. Orang yang tertutup
Tetangga di sekitarnya tersebut mengaku tak mengetahui jika pemilik rumah memelihara harimau.
Rumah ini berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur memelihara harimau Sumatera.
Salah satu tetangga sekitar mengatakan keluarga Andre sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," ucap Mayang (48).
Baca juga: Inilah Besaran Gaji Suprianda, Pria yang Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya di Samarinda
6. Andre Pernah Ajukan Izin Penangkaran
Pemilik harimau Samarinda punya 2 harimau dan 1 macan dahan yang diselundupkan dari Jakarta, ia sempat ajukan izin penangkaran ke BKSDA Kaltim.
AS alias Andre (41) pemilik harimau Samarinda yang menewaskan Suprianda sudah jadi tersangka dan ditahan.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tercatat AS memelihara secara ilegal 2 ekor harimau dan 1 macan dahan di kediamannya.
Hewan buas itu ia dapatkan dengan membeli di Jakarta lalu diselundupkan ke Samarinda.
Menurut BKSDA Kaltim, Andre pernah mengajukan izin penangkaran ke lembaga ini.
Namun karena penerbitan izin harus dari kementerian, BKSDA Kaltim hanya memberikan informasi terkait persyaratan untuk memelihara hewan-hewan langka tersebut.
Keberadaan satwa-satwa liar itu terungkap setelah salah seorang asisten rumah tangga (ART) dari Andre yakni Suprianda (27) diterkam oleh salah satu harimau peliharaan pengusaha tersebut.
Sebelumnya harimau dewasa pertama yang diperkirakan berusia 10 tahun dengan bobot 100 kilogram telah lebih dulu dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara pada Minggu (19/11) lalu.