BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemeriksaan terhadap pengendara mobil Fortuner, yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 29, Guntung Payung Kota Banjarbaru, masih berlanjut.
Informasi terbaru, bahwa pengendara perempuan yang masih berusia 16 tahun itu, telah dilakukan pemeriksaan urine, oleh pihak kepolisian.
Adapun tes urine dilakukan guna mengetahui kondisi kesadaran yang bersangkutan, saat mengendarai mobil bernomor polisi DA 12 IA.
"Pengemudi Fortuner sudah kami lakukan tes urine, dan hasilnya negatif semua," kata Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi, Jumat (19/1/2024).
Ditambahkan Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji bahwa hasil tes urine pengemudi Fortuner negatif Amfetamin dan Metamfetamin.
Termasuk juga ujar Syahruji, terhadap dugaan si pengendara Fortuner yang mengkonsumsi minuman keras.
"Hal itu juga tidak terbukti, sebab tidak ada fakta yang menunjukkan demikian. Saat berkendara yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan waras," jelasnya.
Baca juga: Update Kecelakaan Maut di Km 29 Banjarbaru yang Tewaskan Dua Orang, Satu Warga Tapin Luka Berat
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Tewaskan 2 Orang di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, 16 Orang Alami Luka-luka
Diberitakan sebelumnya, dua orang tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Tabrakan maut itu terjadi Kamis (18/1/2024) sekira pukul 04.00 Wita, melibatkan satu Mobil Bus Isuzu warna Silver bernomor polisi KT 7702 EG dan Mobil Fortuner warna putih, DA 12 IA.
Adapun korban meninggal dunia dari kecelakaan tersebut, satu diantaranya merupakan pengemudi Mobil Bus Isuzu.
Korban bernama Mirza Pebrianto, mengalami luka robek pada kepala, pendarahan aktif pada telinga, dan luka lecet pada wajah.
Sedangkan korban meninggal dunia lainnya adalah penumpang mobil bus, atas nama Hamidah, mengalami luka robek di kepala, dan luka robek tangan kiri.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)