Kecelakaan Maut di Banjarbaru
Update Kecelakaan Maut di Km 29 Banjarbaru yang Tewaskan Dua Orang, Satu Warga Tapin Luka Berat
Inilah kabar terkini kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 29 Kotabaru yang tewaskan 2 orang, satu alami luka berat
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Rombongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin batal bertolak ke Bandung, Kamis (18/1). Bus Elf yang digunakan rombongan kecelakaan di Jalan A Yani Kilometer 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasanulin, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 04.15 Wita.
Dua orang tewas dan dua orang lainnya luka berat dalam peristiwa tersebut. Korban tewas adalah sopir Mirza Pebrianto dan penumpang Hamidah.
Sedangkan korban luka berat yakni M Noor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandurian Hilir dan Samsul Bahri (BPD Pematang Karangan).
Saat berangkat, bus Isuzu warna Silver bernomor polisi KT 7702 EG itu berpenumpang 18 orang. Sebagian besar adalah anggota BPD sejumlah desa di Kecamatan Tapin Tengah. Mereka rencananya studi tour ke Bandung.
Namun dalam perjalanan dari Kota Rantau ke Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, bus bertabrakan dengan mobil Fortuner warna putih DA 12 IA.
Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru Ipda Junaidi mengatakan Mirza luka robek di kepala, pendarahan aktif pada telinga dan luka lecet pada wajah. “Sedang penumpang atas nama Hamidah luka robek di kepala dan tangan kiri,” kata Junaidi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tabrakan Maut di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, Dua Orang Tewas di Tempat
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Tewaskan 2 Orang di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, 16 Orang Alami Luka-luka
Sementara 14 penumpang bus lainnya serta pengemudi Fortuner menjalani perawatan di RSD Idaman dan RS Syifa Medika Banjarbaru.
Junaidi mengungkapkan pengemudi Fortuner merupakan anak perempuan yang berusia 16 tahun. “Pengemudi Fortuner luka ringan dan masih menjalani perawatan,” kata Junaidi.
Selanjutnya pemeriksaan dilakukan Unit 41 Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru. Anak perempuan itu tampak mengenakan ikat rambut hijau. Dalam pemeriksaan, dia didampingi orangtua.
Mewakili Kasat Lantas AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Kasubnit 41 Gakkum,Aipda Nyoman memastikan pengemudi Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasar informasi yang didapat termasuk dari Satlantas Polres Banjarbaru, kejadian berawal saat bus rombongan Dinas PMD Tapin bertolak dari Rantau ke Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kamis pukul 02.00 Wita. Rombongan yang didominasi perwakilan BPD sejumlah desa di Tapin Tengah berencana studi tour ke Bandung.
Sekitar pukul 04.15 Wita, bus berpenumpang 18 orang itu memutar arah di U-turn Jalan A Yani Km 29 menuju bandara. Sopir Mirza sempat memundurkan bus agar bisa berbelok.
Namun tiba-tiba bagian depan bus ditabrak Fortuner dari arah Banjarmasin. Bus terbalik hingga sopir terlempar keluar. Dua korban tewas langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSD Idaman.
Mendengar kejadian itu, anggota Satlantas Polres Banjarbaru langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Pada Kamis siang, keluarga korban Hamidah tampak berada di luar kamar jenazah, menunggu jasad selesai ditangani petugas.
Beberapa saat kemudian kedua jenazah korban dibawa pihak keluarga menuju rumah duka menggunakan ambulans.
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan maut di Banjarbaru
Jalan A Yani Km 29
Kota Banjarbaru
Banjarmasinpost.co.id
Penyidikan Kecelakaan Fortuner Tewaskan 2 Orang Dihentikan, PN Banjarbaru Tetapkan Diversi Kasus |
![]() |
---|
Sepekan Berlalu, Upaya Diversi Kasus Laka Lantas Km 29 Banjarbaru Masih Berproses |
![]() |
---|
Imbas Laka Maut di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru Polisi, Rencanakan Atur Ulang Keberadaan U-Turn |
![]() |
---|
Duka Keluarga Sopir Korban Tewas Tabrakan di Jalan A Yami Km 29 Banjarbaru, Tinggalkan 2 Buah Hati |
![]() |
---|
Tersangka Lakalantas Tewaskan 2 Orang di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru Tak Ditahan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.