BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Kota Banjarmasin kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin, Senin (19/2/2024).
Kali ini kedatangan caleg dari Partai Gerindra daerah pemilihan Banjarmasin Timur, Husaini menambah data untuk laporannya sebelumnya.
Jika sebelumnya ada dua TPS yang diduga terjadi pemindahan suara. Kali ini ia menambah enam laporan. Sehingga total ada delapan TPS.
Husaini menyebut jika ia menambahkan laporan terkait dugaan pemindahan suara tersebut.
Ia menyebut jika C1 dengan laporan C hasil caleg berbeda. Termasuk hasil dari para saksi.
"Kalau sebelumnya, satu kelurahan. Kali ini ada dua kelurahan. Yakni Kelurahan Sungai Lulut dan Pemurus Luar," katanya c
Selain itu, pihaknya juga masih bekerja untuk mencari lagi TPS yang diduga bermasalah.
Ia menyebut lima dari enam TPS ini polanya sama. Yakni suara miliknya dipindahkan kepada caleg lainnya dari partai yang sama.
Sedangkan, satu TPS lainnya suaranya hilang. Yakni dari 31 suara menjadi 21 suara saja.
"Kami sudah memberi bukti. Kami juga siap jika perlu .memanggil saksi dan pihak yang diduga mengubah data tersebut," katanya.
Baca juga: Kronologi Caleg PKS di Banjarmasin Jadi Korban Penusukan, Saat Pulang Belanja Sembako
Baca juga: Pengajian Rutin Malam Senin dan Malam Jumat Di Musala Ar-Raudah Sekumpul Libur Hingga Puasa Enam
Sementara itu, Ketua Bapilu Gerindra Kota Banjarmasin, Didi Darmadi mengatakan, jika ia turut serta melaporkan satu TPS yang diduga melakukan penghilangan suara di TPS 25 Kelurahan Sungai Lulut.
"Jadi pada intinya, kehadiran saya melaporkan hilangnya suara Partai Gerindra. Jadi ada temuan saat ini. Sementara masih satu TPS mungkin ke depannya masih akan kami kembangkan. Artinya dengan hilangnya suara partai tadi yang kami khawatirkan adalah hilangnya kursi di DPRD," jelasnya.
Sebelumnya, Husaini melaporkan adanya dua temuan di 2 TPS di Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Yakni TPS 11 dan TPS 24.
Di TPS 11 awalnya suara ia mendapat 14 suara. Kemudian caleg lain di partai yang sama mendapat suara satu.
Ternyata ketika dibagikan hasil oleh KPPS suara berubah. Awalnya 14 menjadi 4 suara