Begitu pula Ketua KPU Banjar M. Nor Aripin. “Kami bekerja selalu berusaha sesuai mekanisme. Ptusan MK tersebut tentu menjadi semangat kami dalam bekerja lebih maksimal lagi ke depannya, “ M. Nor Aripin.
Komisioner KPU Kalsel Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Riza Anshari mengaku putusan MK tersebut sesuai prediksi dan harapan. “Artinya, apa yang kita jalankan selama ini sudah sesuai dengan prosedur. Kami sekaligus mengucapkan terima kasih ke semua badan adhoc penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Di sisi lain, Riza menganggap putusan tersebut bisa membuat KPU Kalsel lebih fokus pada persiapan Pilkada yang tinggal lima bulan. (msr/lis)