KPK Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka

Muncul Jelang Putusan Praperadilan di Kantor Pemprov Kalsel, Paman Birin: Saya Ada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tidak terlihat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024, Gubernur Sahbirin Noor akhirnya muncul di depan publik. 

Paman Birin, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 8 Oktober, memimpin apel di halaman kantor gubernur, Banjarbaru, pada Senin (11/11) pagi.

Kemunculannya berselang satu hari sebelum pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11). 

Ketua Partai Golkar Kalsel ini tidak terima dijadikan tersangka penerimaan suap atau gratifikasi atas tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehingga mengajukan gugatan praperadilan. Kehadiran Sahbirin disambut suka cita oleh para pegawai yang mengikuti apel.

Baca juga: Pria Ini Edukasi Calon Pengantin,  Aksi Petugas Puskesmas Simpangempat di Ajang Duta Kesehatan

Baca juga: Refleksi Hari Pahlawan, Mendukung Optimalisasi Ibu Bekerja Menyusui

Saat memimpin apel, Sahbirin menegaskan keberadaannya di Kalsel. “Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ucapnya. 

Namun dia tidak menjelaskan dimana sebulan terakhir. Demikian pula tentang statusnya sebagai tersangka.

Sahbirin pun berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat. “Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sahbirin mengajak peserta apel memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.

Usai memimpin apel, Sahbirin menyalami para pegawai. Selanjutnya dia meninggal lokasi menggunakan mobil. Sejumlah pegawai yang ditanyai tidak mengetahui kemana gubernur. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Berita Terkini