BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar rapat paripurna masa sidang 1 rapat ke-11 tahun sidang 2024 - 2025, Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Suwanti didampingi Wakil Ketua II, Chairil Anwar dan dihadiri anggota dewan lainnya.
Pada paripurna dengan agenda Laporan fraksi-fraksi DPRD Kotabaru terhadap pembahasan Raperda tentang APBD 2025 dan Penetapan Propemperda 2025 ini, turut hadir Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus menyampaikan pidato
Disampaikan bupati, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dalam forum.
Hingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD kali ini.
"Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada gubernur kalimantan selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ungkap Sayed Jafar.
Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
"Atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD," ujar bupati.
Diketahui, berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah Daerah dengan DPRD, untuk total APBD pada rancangan APBD 2025 sebesar yakni RP 4.694.525.556.046,00.
Angka itu naik 11,82 persen atau Rp 496.242.527.070,00 dibandingkan sebelumnya atau pada APBD 2024 lalu. (AOL)