BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- H Saidi Mansyur menyampaikan Pidato perdana Sebagai Bupati Banjar masa jabatan 2025-2030, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (5/3/2025) kemarin malam
Pada sidang perdana periode kedua memimpin Kabupaten Banjar itu, dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya.
"Selama 74 tahun usia Kabupaten Banjar telah banyak kemajuan yang dicapai, namun berbagai tantangan harus dihadapi salah satunya pandemi Covid-19 pada 2021," ujar
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam pidatonya.
Disampaikan Bupati, pemerintahannya pada periode sebelumnya, yakni di 2021 pandemi Covid-19 melanda dan berdampak pada sendi-sendi kehidupan, sehingga membuat hampir dua tahun Pemerintah Kabupaten Banjar mengalihkan prioritas pembangunan kepada aspek kesehatan.
“Contoh pada sektor perekonomian, pelaku usaha yang harus menutup usahanya tidak otomatis bisa langsung membuka usahanya pasca pandemi. Selain disektor perdagangan juga perindustrian, pariwisata serta sektor-sektor lainnya. Namun tantangan tersebut tidak membuat kita menyerah dan putus asa tapi sebaliknya mendorong untuk semakin gigih mencari solusi dan berinovasi,” ucapnya.
H. Saidi mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Banjar terus mengalami penurunan sejak pandemi yakni 2,36 persen pada 2024. Persentasi angka kemiskinan tersebut berada pada urutan kelima secara nasional.
Tingkat kesenjangan berada pada titik terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yang artinya pemerataan pendapatan dan pemerataan pembangunan semakin baik.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejak 2021 pada angka 72,40 dan 2024 menjadi 74,41. Aspek tenaga kerja juga berhasil menurunkan angka pengangguran, dari 3,89 persen pada 2021 menjadi 2,71 pada 2024. Aspek ekonomi -1,96 persen pada 2020 menjadi 4,76 persen pada 2024 tertinggi selama lima tahun terakhir.
“Kami harapkan kolaborasi dan dukungan semua pihak hingga capaian dalam bentuk nilai ini bisa kita tingkatkan lagi pada periode selanjutnya,” ujarnya.
Selain pidato, pada rapat paripurna tersebut juga diagendakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan disetujui.
Selain itu juga ada agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar dan Pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Disampaikan pada paripurna tersebut Raperda penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar jika menjadi Perda dengan total Rp 240.563.271.886,-.
Sementara kepada Perumda PBB berupa bangunan Pasar Astambul, Pasar Taibah dan kendaraan roda empat. (AOl/*)