Berita HSS

Tak Bisa Lepas Cincin di Jari, Warga Desa Batu Bini Ini Minta Bantuan Tim Satpol PP dan Damkar HSS

Penulis: Adiyat Ikhsan
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LEPAS CINCIN - Regu C tim Damkar HSS melakukan proses evakuasi cincin kekecilan di jari oleh petugas Satpol PP dan Damkar HSS yang mengakibatkan memar pada jari pelapor, Jumat (14/3/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Cincin di jari Humaidi (20) warga Pariangan, Desa Batu Bini, RT 4, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS tidak dapat terlepas.

Akibatnya, cincin yang berada jari manis sebelah kiri itu, membuat jarinya mengalami memar dan bengkak, akibat cincin yang kekecilan.

Humaidi yang kesulitan melepas cincin itu, segera menghubungi tim Damkar dari Satpol PP dan Damkar HSS, sekitar pukul 17.12 wita, Jumat (14/3/2025).

Tim penyelamatan Satpol PP dan Damkar HSS dari regu C yang menerima laporan, mendatangi korban Humaidi untuk membantu proses evakuasi cincin di jarinya di Jalan A Yani, Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan, HSS, sekira pukul 19.18 Wita.

Kasatpol PP dan Damkar, Auliya melalui Kabid Damkar HSS, Nur Andi Kesuma Jaya mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga tersebut melalui pesan WhatsApp, bahwa ada orang minta evakuasi cincin yang tidak bisa dilepas.

“Setiba di lokasi, tim Damkar dengan peralatan yang disiapkan memulai penanganan cincin di jari pelapor, usai menganalisa kondisinya,” katanya.

Baca juga: Cabai  Rawit Mulai Turun, Satgas Pangan Polres HSS Cek Bahan Pokok ke Pasar dan Toko

Baca juga: Pria Tewas di HST Habis Bertengkar dengan Istri, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematiannya

Penuh Kehati-hatian petugas Damkar, akhirnya memotong cincin tersebut menggunakan gerinda kecil, sampai akhirnya dapat terlepas dari jari Humaidi.

“Evakuasi berjalan lancar dan ditangani 100 persen untuk cincin yang kekecilan di jari,” imbuhnya.

Humaidi akhirnya dapat bernapas lega, usai cincin di jarinya tersebut telah terlepas.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Berita Terkini