Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Temuan di Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru yang Dibunuh Oknum TNI AL Kuak Fakta Baru, Ulah Jumran

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Temuan di Rahim Juwita Jurnalis Banjarbaru yang Dibunuh Oknum TNI AL Kuak Fakta Baru, Kejamnya Ulah Jumran.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta baru dalam kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru Kalimantan Selatan yakni Juwita oleh Jumran oknum TNI AL terkuak.

Tim forensik menemukan hal yang mengejutkan di rahim jurnalis Juwita korban pembunuhan diduga dilakukan oleh Jumran oknum TNI AL.

Adanya temuan itu diungkap oleh Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Muhamad Pazri.

Alhasil Muhamad Pazri dan sejumlah advokat lain meminta agar dilakukan pemeriksaan terkait benda yang ditemukan di rahim Juwita.

Benda yang ditemukan di rahim korban berupa cairan sperma hingga menimbulkan dugaan almarhum sempat dirudapaksa. 

Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

Baca juga: Bejatnya Perbuatan Jumran Anggota TNI AL Sebelum Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Ada Video 5 Detik

Diketahui, Juwita diduga dibunuh oleh pacarnya,  oknum TNI AL Balikpapan Kelasi Satu J alias Jumran. 

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan Tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri. 

Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya. 

Ia pun berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

Halaman
123

Berita Terkini