Berita Viral

Ternyata Dokter PPDS Unpad yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Idap Kelainan Seksual, Berulah di Penjara

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER PERKOSA PASIEN: Tangkapan layar tampang dokter residen RSHS Bandung yang diduga melakukan tindak asusila saat konferensi pers Polda Jabar hari ini, Rabu (9/4/2025). Identitas pelaku dan istrinya belakangan dikuliti netizen di media sosial.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu lagi fakta terkuak terkait dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama yang kini jadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung.

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kondisi mengejutkan dari tersangka. 

Ketika resmi ditahan di Polda Jabar, Priguna memperlihatkan gelagat tak wajar hingga kepribadian menyimpang.

Keadaan tersebut diungkap oleh psikolog yang memeriksa Priguna pasca-kasus kekerasan seksual.

Untuk diketahui, Priguna resmi mendekam di penjara sejak 23 Maret 2025.

Priguna jadi tersangka setelah korban yakni FA melaporkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan sang dokter residen pada 18 Maret 2025 lalu.

Baca juga: Sosok Dokter PPDS Anastesi Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien RS Hasan Sadikin, Sudah Menikah

Beberapa hari menjalani hidup di penjara, Priguna menunjukkan perangai aneh.

Hingga akhirnya diungkap Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Priguna ternyata mengidap kelainan seksual.

Karenanya, Priguna pun sempat rutin diperiksa oleh psikolog.

"Pelaku sendiri saat ini dalam masa konsultasi dengan psikolog terhadap perilaku seksualnya yang agak sedikit menyimpang," pungkas Kombes Pol Surawan dalam tayangan youtube tv one news, dikutip TribunnewsBogor.com pada Kamis (10/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan psikolog, terkuak fakta bahwa Priguna memang memiliki penyimpangan seksual.

"Psikolog sudah menyatakan memang pelaku memiliki kelainan perilaku seksual," ujar Kombes Pol Surawan.

Selain itu kepada penyidik, pelaku juga telah mengakui perbuatan bejatnya.

Priguna mengakui dirinya memang melecehkan keluarga pasien.

"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu perkosaan terhadap korban," kata Kombes Pol Surawan.

Halaman
123

Berita Terkini