3. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
Saat berpuasa, hendaknya senantiasa untuk menahan diri dari makan, minum serta hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, atau waktu Maghrib.
4. Berbuka puasa
Disunnahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.
Puasa sunnah lainnya di bulan Zulhijah selain Puasa Arafah adalah pada tanggal satu sampai sembilan Zulhijah. Khusus tanggal delapan dinamakan puasa Tarwiyah.
(Banjarmasinpost.co.id)