Bila memenuhi syarat di atas, akan ada beberapa tahap sebelum pencairan dilakukan.
Berikut tahapannya:
Tahap 1: Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.
Tahap 2: Bila calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.
Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank Himbara.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com