HST Menyala

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disetujui DPRD HST dalam Rapat Paripurna

Penulis: Stanislaus Sene
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati HST, Samsul Rizal dan Ketua DPRD HST, H. Pahrijani saat menandatangani Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 (1)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Senin, (21/07/2025), bertempat, di Aula DPRD HST.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST H. Pahrijani dan dihadiri oleh Bupati HST, Samsul Rizal, bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, pimpinan SKPD, seluruh camat, serta seluruh anggota DPRD HST.

Dalam sambutannya, Bupati HST, Samsul Rizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara cermat, objektif, dan konstruktif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Proses pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Persetujuan hari ini menandai komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati.

Bupati HST, Samsul Rizal dan Ketua DPRD HST, H. Pahrijani saat menandatangani Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024

Ia menambahkan, realisasi pelaksanaan APBD 2024 mencerminkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program-program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat HST.

 "Tentunya masih banyak tantangan ke depan, namun capaian yang telah diraih menjadi pijakan kuat untuk perbaikan dan akselerasi pembangunan di tahun-tahun mendatang," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD HST H. Pahrijani menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda ini merupakan hasil dari proses pengawasan yang ketat serta diskusi mendalam dalam rapat-rapat Badan Anggaran dan komisi. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut dari catatan-catatan strategis yang disampaikan DPRD kepada pihak eksekutif.

"Persetujuan ini tentu disertai dengan harapan agar Pemkab HST terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam hal penyerapan yang efektif dan tepat sasaran, serta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan yang kurang optimal," jelasnya.

Agenda utama rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati HST bersama Ketua DPRD H. Pahrijani disaksikan oleh seluruh peserta rapat.

Dengan disahkannya Raperda ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi, sebagai tahapan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan seruan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(AOL)

Berita Terkini