Berita HSS

Diduga Tidak Minum Obat Dokter, ODGJ di HSS Mengamuk Bawa Parang, Satpol PP Turun Lakukan Ini

Penulis: Adiyat Ikhsan
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRIA ODGJ-Petugas Satpol PP mengamankan seorang pria ODGJ yang meresahkan warga karena mengamuk dan membawa Sajam, kemudian dibawa ke bangsal jiwa RSUD Hasan Basry Kandangan didampingi pihak keluarga, Selasa (5/8/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

Bukan tanpa sebab, ODGJ yang merupakan warga Desa Tamiyang, Kecamatan Sungai Raya ini diamankan petugas dikarenakan mengamuk dan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis parang.

Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Auliya Sofi Azmi, melalui Kasi Gakda, Indera Darmawan mengungkapkan, pihaknya melakukan penjemputan terhadap ODGJ setelah menerima laporan dari Kasi Trantib Sungai Raya, Selasa (5/8/2025).

“Setelah menerima laporan adanya ODGJ yang meresahkan warga. Kami menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap MY,” katanya.

Baca juga: Mengamuk Sambil Bawa Pisau di Desa Takulat Tabalong, ODGJ Diamankan Anggota Polsek Kelua 

Baca juga: Kronologis Pria Diduga ODGJ di Sumut Ngamuk Bacok Warga dan Polisi

MY sendiri, diduga mengamuk dan meresahkan warga, lantaran tidak teratur mengkonsumsi obat dari dokter.

“Yang bersangkutan memang informasi pihak keluarga sedang rawat jalan atau kambuhan. Namun, baru kali ini dilaporkan ke petugas Satpol PP karena mulai meresahkan,” jelasnya.

Saat penjemputan, anggota tetap memperhatikan keselamatan dengan mengenakan rompi pelindung.

Usai dilakukan penjemputan, MY dibawa menuju bangsal jiwa di RSUD H Hasan Basry Kandangan didampingi pihak keluarga. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan) 



Berita Terkini