BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
Bukan tanpa sebab, ODGJ yang merupakan warga Desa Tamiyang, Kecamatan Sungai Raya ini diamankan petugas dikarenakan mengamuk dan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis parang.
Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Auliya Sofi Azmi, melalui Kasi Gakda, Indera Darmawan mengungkapkan, pihaknya melakukan penjemputan terhadap ODGJ setelah menerima laporan dari Kasi Trantib Sungai Raya, Selasa (5/8/2025).
“Setelah menerima laporan adanya ODGJ yang meresahkan warga. Kami menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap MY,” katanya.
Baca juga: Mengamuk Sambil Bawa Pisau di Desa Takulat Tabalong, ODGJ Diamankan Anggota Polsek Kelua
Baca juga: Kronologis Pria Diduga ODGJ di Sumut Ngamuk Bacok Warga dan Polisi
MY sendiri, diduga mengamuk dan meresahkan warga, lantaran tidak teratur mengkonsumsi obat dari dokter.
“Yang bersangkutan memang informasi pihak keluarga sedang rawat jalan atau kambuhan. Namun, baru kali ini dilaporkan ke petugas Satpol PP karena mulai meresahkan,” jelasnya.
Saat penjemputan, anggota tetap memperhatikan keselamatan dengan mengenakan rompi pelindung.
Usai dilakukan penjemputan, MY dibawa menuju bangsal jiwa di RSUD H Hasan Basry Kandangan didampingi pihak keluarga. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)