Maju dan Juara

Tapin Serius Menuju Adipura 2025, Dukungan Bupati dan Penertiban TPS Liar Jadi Langkah Nyata

Penulis: Mukhtar Wahid
Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGARAHAN MENTERI LH- Bupati Tapin, H Yamani, menghadiri pengarahan dari Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (4/8/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. 

Hal ini dibuktikan dengan komitmen kuat dalam mengikuti Program Adipura 2025, program nasional yang menilai kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, H Nordin, menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin saat ini berada dalam jalur yang tepat menuju Adipura. 

“Alhamdulillah, nilai sementara kita sudah mencapai 60,6. Ini sudah masuk kategori penerima sertifikat Adipura,” ujarnya dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan itu disampaikannya usai mendampingi Bupati Tapin, H Yamani, menghadiri pengarahan dari Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (4/8/2025). 

Dalam kesempatan itu, Bupati Tapin secara langsung menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program Adipura di Tapin.

“Pak Bupati hadir langsung dan sangat mendukung penuh pola pengelolaan sampah di Tapin. Ini menjadi semangat besar bagi kami,” ujar Nordin.

Meski telah menunjukkan kemajuan signifikan, Nordin tak menampik masih ada tantangan yang harus segera diselesaikan, yakni keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

“Kalau TPS liar masih ada, bisa menjadi penghalang Tapin meraih sertifikat Adipura. Maka kami segera akan melakukan penertiban bersama tim teknis,” tegasnya.

DLH Tapin mencatat, TPA yang dikelola Tapin saat ini tidak lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan sudah beralih ke arah pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. 

Ini menjadi poin penting dalam penilaian Adipura yang kini semakin ketat, khususnya untuk kategori Adipura Kencana yang mensyaratkan pengelolaan TPA hingga 100 persen dengan teknologi sanitary landfill.

Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan peringatan serius. Daerah yang masih mempertahankan sistem open dumping dan membiarkan keberadaan TPS liar berpotensi masuk kategori kota terkotor.

PENGARAHAN MENTERI LH- Bupati Tapin, H Yamani, menghadiri pengarahan dari Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (4/8/2025). 

“Jangan sampai Tapin, yang sudah menunjukkan kemajuan, malah terganjal karena hal-hal seperti ini. Makanya, langkah pencegahan dan pembenahan harus kami lakukan sejak dini,” tutup Nordin.

Dengan dukungan penuh dari kepala daerah, kesadaran masyarakat, serta kerja sama lintas sektor, Tapin optimistis mampu meraih sertifikat Adipura bahkan melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

 

Berita Terkini