Ucapan Nikita dalam live tersebut dinilai menghina wajah Reza.
"Manajer saya pada tanggal 14 Oktober 2024 memberikan informasi bahwa ada akun TikTok bernama Niki Huruhara yang sedang live.
Di situ terdakwa menyebut saya punya badan abu-abu, wajah dempul, dan beruntusan," ujar Reza saat bersaksi di persidangan.
Reza juga mengungkapkan, Nikita dalam siaran live tersebut turut menyebut dirinya sebagai penipu publik.
"'Jangan dibeli, itu si Reza yang lagi di-review sama doktif. Walaupun dia dokter, tapi produknya berbahaya. Badannya abu-abu, mukanya dempul, beruntusan'. Begitu katanya, Yang Mulia," kata Reza menirukan.
Dikatakan, Nikita juga menuding penampilan asli Reza berbeda jauh dengan yang ada di media sosial.
"'Dia itu be-genk. Jangan dibeli. Aslinya beda sama yang di TikTok. Kalian mau-maunya aja ditipu. Dasar masyarakat bodoh, mukanya nggak putih, gue udah ketemu langsung, badannya abu-abu karena pakai body lotion yang luntur', begitu katanya," sambung Reza.
Duduk Perkara Nikita Mirzani VS Reza Gladys
Perseteruan berawal saat artis kelahiran 17 Maret 1986 tersebut, diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza di TikTok.
Lalu, Reza menghubungi Nikita melalui asisten sang artis pada 13 November 2024 dengan niat bersilaturahmi sama Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial soal produknya, bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)