Berita Kabupaten Tanahlaut

Warga Kintap Waswas Lihat Tanah Kupasan Tambang Batu Bara Setinggi Rumah

Tumpukan over burden atau tanah kupasan dari pertambangan batu bara di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut, bikin warga waswas

HAR UNTUK BPOST GROUP
TANAH KUPASAN - Upaya penanganan luberan over burden (OB) atau tanah kupasan dari aktivitas pertambangan batu bara di Dusun Batuanting Desa Kintapkecil, Kabupaten Tanahlaut (Tala), beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aktivitas pertambangan batu bara di Dusun Batuanting Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), disebut-sebut berpotensi memunculkan dampak lingkungan yang kian luas. Terutama pada musim penghujan. 


Hal itu karena tumpukan over burden (OB) atau tanah kupasan bertambah banyak dan kian meninggi. Berdasar catatan banjarmasinpost.co.id, Rabu (20/8/2025), pekan ketiga Juli lalu tumpukan OB yang persis berada di tepi sungai tersebut kembali longsor. Sebagian langsung meluber menjamah badan sungai setempat. 


Hal seperti ini telah beberapa kali terjadi dan kerap memunculkan keluhan beberapa warga yang beraktivitas melalui sungai tersebut. Video keluhan yang memperlihatkan kondisi luberan OB juga beberapa kali pula menyebar di sosial media.


Kondisi tersebut jadi atensi khusus Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala. Bahkan mereka telah turun ke lapangan bersama pihak kecamatan setempat. Terkini pada 24 April 2025.


Hasil pemantauan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan pada 6 Mei 2025. Juga ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalsel. Kemudian Dinas LH Kalsel menindaklanjuti dengan bersurat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan. 


Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Tala, H Adi Rahmani, menuturkan pihaknya kembali turun ke lapangan pada 24 April 2025, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak kegiatan pertambangan batu bara yang berada di Batuanting di lingkungan RT 01 RW 01.


Saat itu, Tim DPRKPLH Tala turun bersama sektor terkait. Mereka memantau progress pelaksanaan saran tindak lanjut upaya perbaikan pengelolaan lingkungan akibat dampak kegiatan tambang yang dilaksanakan penanggung jawab tambang.


Pihak penanggungjawab penambangan melakukan upaya penanganan luberan OB menggunakan ekskavator long arm. Ini sesuai saran DPRKPLH Tala agar pengerukan longsoran dapat lebih memadai. 


Adi mengungkapkan, ketika itu terpantau adanya peningkatan aktivitas pertambangan batu bara. Ada beberapa unit alat berat di sekitar area kegiatan. Pada area tambang yang bersebelahan dengan Sungai Kintap, sebut Adi, terlihat tumpukan OB tambang yang mengalami longsor di sepanjang sempadan sungai hingga masuk ke aliran sungai.


Di area sisi sungai terdapat siring-siring dari batang pohon kelapa. Siring tersebut dibuat untuk menahan longsor OB tambang agar tidak masuk ke aliran sungai. Upaya penyiringan masih dalam proses karena menunggu kondisi sungai surut.


Adi menyimpulkan, berdasar hasil monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan tambang tersebut dan kondisi sekitarnya, menunjukkan adanya peningkatan kegiatan penambangan, sehingga potensi dampak lingkungan juga meningkat.


Begitu pula potensi pencemaran terhadap sungai, kerusakan jalan dan ancaman kerusakan lingkungan terhadap permukiman masyarakat, jadi potensi dampak utama kegiatan tersebut.


Adi mengatakan, berdasar fakta-fakta lapangan itu, disarankan agar dilakukan penghentian kegiatan tambang batu bara di lokasi tersebut. Hal ini guna mencegah terjadinya dampak lebih lanjut.


"Apalagi pada musim penghujan nanti, potensi dampaknya menjadi lebih terbuka karena tumpukan OB cukup banyak, tingginya sekitar seukuran tinggi rumah. Tumpukan OB itu labil, sehingga apabila terpapar hujan yang intens maka rentan longsor," paparnya.


Kondisi itu, imbuhnya, cukup merisaukan karena pada musim penghujan, intensitas curah hujan  tinggi. Hal tersebut berpotensi memunculkan luberan ke sungai yang kian meluas pula. (banjarmasinpost/bl roynalendra n)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved