Kabar Kaltim

Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus

Aparat ciduk mahasiswa diduga racik bom Molotov, Wakil Rektor Universitas Mulawarman (Unmul:) tak ada pemberitahuan ke kampus.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
PEMBUATAN BOM MOLOTOV - Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan bom molotov yang berhasil diamankan menjelang aksi demonstrasi 1 September di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Senin (1/9/2025). Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus 

2. Siapkan Pendampingan Hukum

Melihat perkembangan terbaru, Prof. Bahzar mengatakan tentu pihaknya juga akan menyiapkan pendampingan hukum dari Fakultas Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.

“Kalau memang secara hukum itu berat, kita tentu akan bicarakan dengan Dekan, dengan Wakil Rektor (WR) I, bagaimana tindak lanjut dari Unmul. Kita tidak bisa terburu-buru, ya. Kita pelajari dulu,” tegasnya.

3. Maklumi Penangkapan Mahasiswa dalam Kampus

Terkait sorotan dari LBH soal bagaimana proses pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, turut dijawab Prof. Bahzar.

Ia memaklumi karena kejadiannya di dalam kampus, sehingga terpaksa, mau tidak mau polisi harus masuk. 

“Artinya memang itu hak polisi ketika ada temuan. Mungkin polisi melalui intel mendapatkan informasi, kita juga tidak tahu seperti apa. Tentu untuk mendapatkan sesuatu memang ada pantauan, kita tidak tahu seperti apa,” tukasnya.

Menyinggung sikap kepolisian yang semestinya masuk ke dalam kampus dengan sepengetahuan atau izin terlebih dahulu, Prof. Bahzar menanggapi secara bijak, karena kemungkinan dalam kondisi darurat.

“Iya, seharusnya memang begitu (ada sepengetahuan pihak kampus). Tapi kan begini, karena ini darurat, ketika mau ada demo, mungkin saja ada indikasi yang membahayakan daerah, dan bisa memicu bahaya. Jadi artinya, sesuai protokol, hal itu perlu. Kalau itu lepas, ketika ditemukan lalu berdampak ke gedung DPRD, ke masyarakat, itu membahayakan sekali,” ucapnya. 

Pengamat Hukum: Jangan Jadi Kesimpulan Prematur

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, angkat suara terkait penangkapan 22 mahasiswa oleh Polresta Samarinda di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Minggu (31/8/2025) malam. 

Dimana aksi jajaran Polresta menjelang aksi aliansi masyarakat Kaltim menggugat (Mahakam) Senin 1 September 2025, telah mengamankan 22 mahasiswa di kampus yang terletak di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur sekitar pukul 23.30 Wita dan menemukan sejumlah barang bukti.

Kabar terbaru, 18 orang mahasiswa yang diamankan kepolisian sudah dipulangkan, sisanya 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Disana ditemukan 27 bom molotov beserta bahan bakunya seperti jeriken berisi BBM jenis pertalite dan potongan kain, serta polisi menyita lukisan bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) yang notabene merupakan bahan pembelajaran bagi mahasiswa ilmu sejarah.

Kampus sendiri merupakan status zona netral sebagai ruang akademik yang dilindungi undang-undang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved