Kabar Kaltim

Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus

Aparat ciduk mahasiswa diduga racik bom Molotov, Wakil Rektor Universitas Mulawarman (Unmul:) tak ada pemberitahuan ke kampus.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG
PEMBUATAN BOM MOLOTOV - Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan bom molotov yang berhasil diamankan menjelang aksi demonstrasi 1 September di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Senin (1/9/2025). Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus 

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi, termasuk dalam menjaga ruang akademik dari intervensi eksternal.

Dilakukannya penangkapan oleh kepolisian diduga adanya tindak pidana atau terjadi kondisi darurat yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.

Tetapi, jika tidak ada ancaman kriminal maupun demonstrasi anarkis, maka masuknya aparat ke kampus tanpa izin jelas melanggar prinsip otonomi akademik.

Menurut Castro sapaan akrabnya, mesti ada penjelasan pihak kepolisian secara detail diuraikan terkait penangkapan ini, tanpa membuat janggal sebuah penanganan sebuah perkara atau kasus yang diduga melanggar hukum.

“Silahkan saja, pihak kepolisian mengamankan. Tetapi proses mulai dari prosedur dan substansi pengamanan bisa diuraikan dengan baik. Yang belum terjawab, ada beberapa pihak yang dianggap menyuplai bahan, yang sampai sekarang belum diminta keterangan, jadi tidak bisa disimpulkan pada 4 orang yang sudah menjadi tersangka ini,” kata Castro, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, kronologis secara utuh perlu diperjelas kepolisian, terkait motif penyuplai bahan bom molotov ini.

Karena jika diuraikan dengan baik, sehingga publik tidak melihatnya sebagai kesimpulan yang prematur.

“Terlebih lagi, saat konferensi pers, proses pemeriksaan juga belum selesai, tapi dilangsungkan. Justru yang di framing logo soal logo PKI,” imbuhnya.

Terlebih lagi adanya gambar PKI yang dibeber kepolisian, sudah dijawab sebagai bahan properti belajar oleh mahasiswa sejarah, malah bukan ada logo palu arit saja, tetapi ada partai lain seperti PNI, Masyumi, partai–partai lainnya.

Sehingga, tak elok jika kepolisian lebih menonjolkan logo PKI sementara fokus perkara karena temuannya terkait bom molotov yang diduga akan dipakai massa aksi di DPRD Kaltim.

“Murni properti untuk konteks pembelajaran sejarah. Saya menilai ini framing memperburuk citra teman–teman di jurusan ilmu sejarah, bahkan tidak ada relevansinya dengan proses perkara yang dinaikkan pihak kepolisian. Kalau kaitannya dengan molotov, ya sudah fokus molotov saja, kenapa justru memframing seolah–olah terhubung dengan PKI,” kata Cast

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Sikap Rektorat Unmul Soal Aparat Ciduk Mahasiswa Racik Molotov di Kampus, Bahzar: Mungkin Darurat,

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved