Kabar Kaltim
Aparat Ciduk Mahasiswa Diduga Racik Molotov, Wakil Rektor: Tak Ada Pemberitahuan ke Kampus
Aparat ciduk mahasiswa diduga racik bom Molotov, Wakil Rektor Universitas Mulawarman (Unmul:) tak ada pemberitahuan ke kampus.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
Serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi, termasuk dalam menjaga ruang akademik dari intervensi eksternal.
Dilakukannya penangkapan oleh kepolisian diduga adanya tindak pidana atau terjadi kondisi darurat yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Tetapi, jika tidak ada ancaman kriminal maupun demonstrasi anarkis, maka masuknya aparat ke kampus tanpa izin jelas melanggar prinsip otonomi akademik.
Menurut Castro sapaan akrabnya, mesti ada penjelasan pihak kepolisian secara detail diuraikan terkait penangkapan ini, tanpa membuat janggal sebuah penanganan sebuah perkara atau kasus yang diduga melanggar hukum.
“Silahkan saja, pihak kepolisian mengamankan. Tetapi proses mulai dari prosedur dan substansi pengamanan bisa diuraikan dengan baik. Yang belum terjawab, ada beberapa pihak yang dianggap menyuplai bahan, yang sampai sekarang belum diminta keterangan, jadi tidak bisa disimpulkan pada 4 orang yang sudah menjadi tersangka ini,” kata Castro, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, kronologis secara utuh perlu diperjelas kepolisian, terkait motif penyuplai bahan bom molotov ini.
Karena jika diuraikan dengan baik, sehingga publik tidak melihatnya sebagai kesimpulan yang prematur.
“Terlebih lagi, saat konferensi pers, proses pemeriksaan juga belum selesai, tapi dilangsungkan. Justru yang di framing logo soal logo PKI,” imbuhnya.
Terlebih lagi adanya gambar PKI yang dibeber kepolisian, sudah dijawab sebagai bahan properti belajar oleh mahasiswa sejarah, malah bukan ada logo palu arit saja, tetapi ada partai lain seperti PNI, Masyumi, partai–partai lainnya.
Sehingga, tak elok jika kepolisian lebih menonjolkan logo PKI sementara fokus perkara karena temuannya terkait bom molotov yang diduga akan dipakai massa aksi di DPRD Kaltim.
“Murni properti untuk konteks pembelajaran sejarah. Saya menilai ini framing memperburuk citra teman–teman di jurusan ilmu sejarah, bahkan tidak ada relevansinya dengan proses perkara yang dinaikkan pihak kepolisian. Kalau kaitannya dengan molotov, ya sudah fokus molotov saja, kenapa justru memframing seolah–olah terhubung dengan PKI,” kata Cast
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Sikap Rektorat Unmul Soal Aparat Ciduk Mahasiswa Racik Molotov di Kampus, Bahzar: Mungkin Darurat,
Empat Mahasiswa Diduga Inisiasi Rakit Bom Molotov, Ini Respon Anggota DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Belum Dievakuasi, Ini Kondisi Mobil yang Tertimbun Longsor di Batu Ampar Balikpapan |
![]() |
---|
Disambut Dekan, 18 Mahasiswa di Kaltim Dipulangkan karena tak Terlibat Perakitan 27 Bom Molotov |
![]() |
---|
Racik Bom Molotov Berbahan BBM Jenis Pertalite, Sejumlah Mahasiswa Unmul Kaltim Ditangkap |
![]() |
---|
Kurangi Genangan Air, Ini Cara PUPR Tangani Banjir di Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.