Berita Kaltim

Gerebek Pengedar di Hotel, Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 7 Paket Sabu

Seorang pengedar sabu berinisial KA diringkus personel Satresnarkoba Polres Bontang di sebuah hotel di  kawasan Rawa Indah

Editor: Hari Widodo
(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)   
PENGEDAR SABU - Ka (38) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bontang saat menginap di salah satu hotel kawasan Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (17/9/2025) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG – Penggerebakan dilakukan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Bontang di sebuah hotel di  kawasan Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (17/9/2025) pagi.

Penggerebakan ini, untuk menangkap seorang pengedar berinsia KA (38) yang tengah menginap di hotel tersebut.

Dari penggerebakan itu, polisi berhasil menyita tujuh paket kecil narkotika jenis sabu siap edar seberat 4 gram.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan membenarkan penggerebekan yang dilakukan anggotanya untuk menangkap seorang pengedar berinsial KA.

Baca juga: Tertangkap Antar 19 Kg Sabu di Banjar, Kurir Asal Jawa Timur Ini Mengaku Dijanjikan Imbalan 10 Juta

Penggerebekan tersebut berlangsung pagi  sekitar pukul 07.30 WITA.

Dari tangan KA, pihaknyamenyita empat gram sabu yang sudah dikemas dalam tujuh plastik kecil siap edar.

“Selain sabu, kami juga mengamankan pipet kaca, uang tunai Rp 200 ribu, sedotan runcing, dan satu unit handphone. 

"Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan pelaku tidak hanya pengedar, tetapi juga pemakai,” ujar Rihard, Kamis (18/9/2025).

Menurut Rihard, penangkapan Ka menjadi bukti keseriusan Polres Bontang dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. 

Baca juga: Miliki 94 Gram Sabu, Penjual Narkoba di Desa Matang Lurus Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Kami pastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya akan kami buru,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Sinergi aparat dan warga adalah kunci utama pemberantasan narkoba. Jangan takut untuk melapor,” pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Hotel Rawa Indah Bontang, Sita 4 Gram Narkoba sebagai Barang Bukti

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved