Kabar Kalteng

Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pria di Baamang Kotim Simpan Senjata Api Rakitan 

Kembangkan kasus narkoba, polisi temukan  AS (36) pria di Baamang Kotim simpan senjata api rakitan tanpa izin

|
Editor: Edi Nugroho
tribunnews.com
SENJATA RAKITAN-ilustrasi senjata rakitan. Kembangkan Kasus Narkoba, Polisi Temukan  Pria di Baamang Kotim Simpan Senjata Api Rakitan. Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Senin (15/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Jalan Tidar Raya, Kelurahan Baamang Barat.  

Polres Kotim menegaskan akan terus menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa atau memperjualbelikan senjata api ilegal. 

Menurut polisi, keberadaan senjata api rakitan sangat berbahaya karena rawan digunakan untuk tindak kejahatan.

“Ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak main-main dengan kepemilikan senjata api rakitan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Iyudi.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan aparat Polres Kotim dalam sepekan terakhir. 

Tidak hanya narkoba, namun juga tindak pidana lain yang berpotensi mengancam ketertiban umum, termasuk kepemilikan senjata api rakitan.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Pria di Baamang Kotim Simpan Senjata Api Rakitan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved