Berita Kaltim

Diming-imingi Lulus PPPK, 41 Warga Balikpapan Tertipu hingga Setorkan Uang Jutaan Rupiah

Seorang pria di Balikpapan Kalimatan Timur berinsial VN (29) diamankan polisi setelah diduga terlibat penipuan berkedok penerimaan PPPK

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
PENIPUAN MODUS PPPK- VN (29) diamankan personel Mapolresta Balikpapan setelah terlibat penipuan dengan modus penerimaan PPPK. Sebanyak 41 orang korban terpedaya bujuk rayunya 

Ia menawarkan jalur khusus masuk sebagai tenaga PPPK di sejumlah instansi, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Para orang tua dari anak-anak yang menjadi korban dijanjikan langsung bekerja sebagai PPPK dengan biaya administrasi sekitar Rp3,7 juta setelah lulus sekolah atau kuliah.

Rincian biaya bahkan dibuat begitu nyata, terdiri dari medical check up (MCU) Rp3,5 juta, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Rp50 ribu dan tes narkoba Rp230 ribu.

Seluruh uang lantas ditransfer langsung ke rekening pribadi VN. Namun, tidak ada satu pun janji yang terwujud.

 “Kerugian korban bervariasi, mulai (dari) Rp3 juta hingga Rp8,2 juta. Total kerugian mencapai Rp186 juta lebih. Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” tambah AKP Zeska Julian.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu bundel rekening koran atas nama tersangka, percakapan WhatsApp dengan korban, sebuah HP serta berkas-berkas dengan tanda tangan dan stempel palsu Wali Kota Balikpapan.

Baca juga: Modus Pelaku Penipuan UMKM Banjarmasin: Alasan Ambil Uang ke ATM, Sejumlah Korban Buka Suara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo 65 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 jo 65 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

AKP Zeska Julian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran instan bekerja di instansi pemerintah.

“Proses rekrutmen PPPK dilakukan terbuka dan diumumkan resmi. Hindari calo atau orang yang mengaku bisa meloloskan dengan meminta imbalan uang, itu jelas penipuan,” katanya.

(TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penipuan Penerimaan PPPK Balikpapan, Warga Terbujuk Omongan Jalur Partai dan Stempel Palsu Walikota

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved