Kabar Kaltim

Beraksi di 29 Masjid Berbeda di Bontang, Pria Ini Ngaku Hasil Curiannya Untuk Bermain Judi Online

Beraksi di 29 masjid berbeda di Bontang Kaltim, MJ pria ini ngaku hasil curiannya untuk bermain judi online

Editor: Edi Nugroho
HO/Polres Bontang
PENCURIAN KOTAK AMAL - Pelaku pencurian berinisial Mj warga Kelurahan Bontang Baru. Ditangkap warga saat beraksi di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (12/10/2025). Beraksi di 29 Masjid Berbeda di Bontang, Pria Ini Ngaku Hasil Curiannya Untuk Bermain Judi Online 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG – Beraksi di 29 masjid berbeda di Bontang Kaltim, MJ pria ini ngaku hasil curiannya untuk bermain judi online

Dari hasil pemeriksaan polisi, MJ mengaku telah beraksi di 29 titik berbeda di tiga kecamatan Bontang Utara, Selatan, dan Barat.

Targetnya meliputi masjid, musala, hingga satu toko sembako, sejak Juni hingga Oktober 2025.

Pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditangkap, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Korban Kebakaran Pandahan Tanahlaut, Sementara Waktu Ngungsi Ke Rumah Kerabat

Baca juga: Geger Terapis 14 Tahun Tewas di Pejaten, Diduga Kuat Menghindari CCTV

Pelaku diketahui berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

Ia diringkus warga saat berusaha membobol kotak amal Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Warga yang memergoki aksinya langsung menangkap MJ dan menyerahkannya ke petugas Satreskrim Polres Bontang yang segera tiba di lokasi.

“Pelaku sudah lama menjadi target kami karena seringnya laporan pencurian kotak amal di berbagai masjid,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, Minggu (12/10/2025).

Beraksi di 29 Lokasi Berbeda 

Dari hasil pemeriksaan, MJ mengaku telah beraksi di 29 titik berbeda di tiga kecamatan Bontang: Utara, Selatan, dan Barat.

Targetnya meliputi masjid, musala, hingga satu toko sembako, sejak Juni hingga Oktober 2025.

“Pelaku mencongkel kotak amal menggunakan tang dan kunci T. Aksinya selalu dilakukan malam hingga dini hari,” terang Randy.

Total hasil curiannya diperkirakan mencapai Rp9,1 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk berjudi online dan membeli minuman keras.

Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit sepeda motor, satu tang lancip, satu kunci T, satu masker, dan sebelas gembok kotak amal yang sudah dirusak.

Daftar Lengkap Lokasi Aksi Pelaku, sebagai berikut:

Juni 2025
• Masjid Kodim
• Musala Al Hidayah RT 02 Bontang Baru
• Masjid Al Hayat Api-Api
• Musala At-Taubah Gang Atletik 11
• Masjid Tua Al-Wahhab Bontang Kuala
• Toko Sembako Kelurahan Api-Api RT 01

Juli 2025
• Masjid At-Tanwir Bontang Kuala
• Masjid Hibatullah Lang-Lang
• Musala Wihdatul Ummah Rawa Indah (SMP 7)
• Masjid Ar-Raudhah Rawa Indah
• Masjid Roudlotuth Tholibin Tanjung Laut
• Masjid Al-Mubarak Lengkol
• Musala Al Jamilun Lengkol
• Musala An-Nur Gang Losari
• Masjid Nurul Ma’mun Berbas Pantai

September 2025
• Musala Al Mujahidin Tanjung Laut
• Masjid Baitul Iman Gang Bone 1
• Masjid At-Taqwa Lengkol
• Masjid Baitul Huda Gunung Sari
• Masjid Al-Anshor RT 17 Gunung Elai

Oktober 2025
• Masjid As-Salam Berbas Pantai
• Masjid Al-Baitsu Tanjung Laut
• Masjid Al-Muflikhuun Gang Polo Air
• Masjid Al-Mubharok Pisangan
• Masjid Al-Fattah Pisangan
• Masjid Darussalam Hop 5
• Masjid Nurul Ilmi Yabis
• Masjid Asy-Syifa RT 07 Kanaan Bontang Barat
• Masjid Al-Amin Gunung Telihan

Kini pelaku mendekam di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Kami masih mendalami pengakuan pelaku dan menelusuri kemungkinan ada lokasi lain yang belum diakui,” tutup AKP Randy. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pencuri Kotak Amal di 29 Masjid Bontang Ditangkap, Hasil Curian untuk Judi Online,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved