Berita Kalbar

Buang Bayinya Sendiri, Remaja 19 tahun di Kubu Raya Kalbar Ini Ternyata Korban Pencabulan Kakak Ipar

AM (19) remaja di Kubu Raya Kalbar yang diamankan polisi karena membuang bayinya sendiri ternyata menjadi korban pencabulan kakak ipar

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  
AYAH KANDUNG BAYI - RN saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Kubu Raya, Jumat 10 Oktober 2025. RN adalah ayah kandung bayi tak berdosa yang dibuang di kebun kelapa hasil hubungan gelap persama adik ipar. (Inser) Am (19) saat diperiksa petugas terkait temuan bayi. 

Di hadapan penyidik, RN berdalih bahwa tindakannya terjadi karena “khilaf” dan bujuk rayu sesaat.

“Malam itu pikiran lagi kacau, dirayu dengan cara ‘Dek’,” ujar RN di hadapan penyidik, mencoba membenarkan perbuatannya.

Baca juga: Pelaku Pembuangan Bayi di TPA Batu Merah Balangan Masih Misteri, CCTV dan Saksi Telah Diperiksa

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas kedua pelaku.

 “Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mencoreng nilai moral dan kekeluargaan. Kami pastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas,” tegasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KUBU RAYA GEGER! Gadis 19 Tahun Korban Rayuan Sesat Kakak Ipar Berujung Malapetaka

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved