Beri Viral
Remaja 15 Tahun Tak Menyesal Habisi Teman Akrab Pakai Pisau, Pelaku Pernah Bawa Kapak ke Sekolah
Siswa SMA di Inggris berinisia MUK atau Khan (15) divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh rekan satu sekolah
Ringkasan Berita:
- Siswa SMA, MUK alias Khan (15) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimal 16 tahun
- Hakim menyebut tindakan Khan tidak masuk akal, yang dipicu ketertarikan terhadap senjata sejak lama
- Khan menusukkan pisau ke dada rekan hingga tewas, saat jam istirahat makan siang di luar kafetaria SMA All Saints, Kota Sheffield, Inggris, pada insiden maut nan menghebohkan pada Februari 2025
BANJARMASINPOST.CO.ID - Anak baru gede (ABG) berinsial MUK alias Khan (15) terpaksa habiskan waktu belasan tahun dalam penjara.
Hal itu akibat ulah sadis yang dia lakukan saat jam istirahat makan siang di luar kafetaria sekolahnya.
Khan yang siswa SMA All Saints, lakukan pembunuhan terhadap rekan satu sekolahnya, Harvey Willgoose.
Dia menikamkan pisau ke dada Harvey pada insiden maut nan menghebohkan pada Februari 2025 lalu.
Baca juga: Terseret Jaringan Sabu 3 Kilogram, Warga Kalsel Terancam Penjara Seumur Hidup
Atas perbuatan mengerikan itu, Khan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimal 16 tahun.
Hakim Justice Ellenbogen di Pengadilan Sheffield, Inggris, menyebut tindakan pelaku tidak masuk akal, yang dipicu ketertarikan terhadap senjata sejak lama.
“Perbuatan ini memberikan dampak menghancurkan bagi keluarga Harvey. Hidup mereka dirusak oleh tindakan Anda,” kata hakim saat pembacaan vonis, Rabu (22/10/2025).
Khan membawa pisau berburu sepanjang 13 sentimeter ke dalam sekolah. Rekaman CCTV menunjukkan sebelum insiden terjadi dia berusaha memprovokasi Harvey, tapi korban tetap tenang.
Dalam video lainnya, Khan terlihat memegang pisau saat di kantin.
Penusukan terjadi tak lama kemudian. Khan sempat mengakui telah menikam Harvey, tetapi membantah tuduhan pembunuhan.
Pada Agustus 2025, juri menyatakan dia bersalah dengan suara mayoritas 11 banding 1.
Penasihat hukum Khan menyampaikan bahwa kliennya kehilangan kendali akibat pengalaman panjang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah.
Kepada para guru setelah kejadian, Khan mengaku tidak bisa mengendalikan dirinya dan mengatakan dalam kondisi “tidak waras”.
Namun, menurut hakim, pelaku sudah menunjukkan kecenderungan agresif sejak lama.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.