Berita HST
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di Desa Mundar HST, Mengarah Pada Konsleting Listrik
Ini kata Polres HST mengenai dugaan kebakaran di Desa Mundar, Kabupaten HSU, diduga karena konsleting listrik
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pihak Kepolisian menduga kebakaran yang menghanguskan empat rumah warga di Desa Mundar, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) , Senin, (15/09/2025) dini hari, dipicu konsleting listrik.
Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, mengatakan hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian mengarah pada korsleting sebagai penyebab utama.
“Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, api diperkirakan berasal dari konsleting listrik di salah satu rumah warga. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus kami lakukan,” ujarnya, Senin, (15/9/2025).
Musibah yang terjadi sekitar pukul 04.30 WITA itu menghanguskan rumah milik Suriadi (1 KK, 4 jiwa), Lukacil (1 KK, 1 jiwa), Arisfadilah (1 KK, 5 jiwa), dan Janah (1 KK, 1 jiwa). Tiga rumah ludes 100 persen, sedangkan satu rumah terbakar sekitar 80 persen.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut membuat belasan jiwa kehilangan tempat tinggal. Seluruh dokumen administrasi kependudukan milik korban juga dilaporkan habis terbakar.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Mundar HST, Empat Rumah Warga Tinggal Puing-Puing
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Tala Kalsel Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Nilai Kerugian Capai Puluhan Miliar
Kepala Pelaksana BPBD HST, Ahmad Apandi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pemkab HST melalui BPBD bersama dinas terkait saat ini menyiapkan penyaluran bantuan darurat berupa kebutuhan pokok, sandang, serta perlengkapan sekolah untuk anak-anak terdampak. Kami berharap bantuan ini bisa segera meringankan beban para korban,” jelasnya.
Dalam proses pemadaman dan penanganan, berbagai unsur ikut terlibat, mulai dari Tagana, Satpol PP dan Damkar, BPBD HST, Polsek, Koramil, PLN, pemerintah desa, kecamatan, hingga relawan BPK/PMK bersama masyarakat sekitar.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Warga HST Ingat Jangan Berkendara Sambil Merokok, Bisa Kena Kurungan 3 Bulan dan Denda Rp750 Ribu |
![]() |
---|
Pasca Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Mundar, BPBD HST Pastikan Bantuan Segera Disalurkan |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Mundar HST, Empat Rumah Warga Tinggal Puing-Puing |
![]() |
---|
Langit Barabai Mendung Seharian, Sebagian Wilayah HST Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Warung Malam di Sungai Buluh HST, Temukan Alat Diduga Untuk Menyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.