Berita Tabalong

Curi Sepeda Motor di Tabalong Kalsel, Residivis Curanmor Dibekuk di Tamiang Layang Kalteng

Satreskrim Polres Tabalong amankan residivis pencurian sepeda motor di Tamiang Layang Kalimantan Tengah

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tabalong
BARANG BUKTI -Barang bukti sepeda motor metik yang dicuri pelaku RA kini diamankan di Polres Tabalong, Selasa (16/9/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sempat berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya, pelaku RA (29) yang diketahui merupakan seorang residivis kini kembali harus menjalani proses hukum. 

Pria ini diamankan Satreskrim Polres Tabalong di halaman masjid di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin (16/9/2025) pagi.

Sementara aksi curanmor dilakukan warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, Sabtu (13/9/2025) sore. 

Kejadian bermula saat NH (29) istri dari korban, MBS (29), warga Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pulang dari menjemput anaknya sekolah.

Sesampainya di rumah, sepeda motor metik yang digunakan kemudian diparkirkan di halaman dalam kondisi kunci kontaknya tidak dicabut. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Heboh Temuan Lelaki Tergeletak Berlumur Darah di Bajuin Tanahlaut, Polisi ke TKP

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Tala Kalsel Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Nilai Kerugian Capai Puluhan Miliar

Setelah itu, istri korban kemudian masuk rumah dan tidur. Diduga saat itulah pelaku RA beraksi membawa kabur sepeda motor milik korban.

Korban sendiri baru mengetahui ketika sore harinya mendapat laporan dari istrinya kalau sepeda motor metik yang diparkir di halaman rumah telah hilang. 

Menurut keterangan tetangga korban, HER, sebelum masuk rumah dia sempat melihat ada seorang pria yang bolak-balik di jalan depan rumah korban.

Tetangga korban ini mengira orang tersebut sedang mencari alamat. Selain itu sebelum dirinya tertidur juga sempat mendengar ada suara sepeda motor metik dihidupkan. 

Atas kejadian hilangnya sepeda motor ini, korban kemudian melapor ke polisi dan akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (16/9/2025) siang, membenarkan telah diamankannya pelaku curanmor yang merupakan residivis

"Pelaku dapat diamankan setelah korban yang mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta melaporkan ke Polres Tabalong," katanya.

Dimana dari hasil penyelidikan yang dilakukan keberadaan pelaku dapat diketahui di Tamiang Layang dan segera dilakukan penangkapan. 

Saat ini pelaku RA sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RA, dan 1 sepeda motor metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved