Berita Tabalong
Curi Sepeda Motor di Tabalong Kalsel, Residivis Curanmor Dibekuk di Tamiang Layang Kalteng
Satreskrim Polres Tabalong amankan residivis pencurian sepeda motor di Tamiang Layang Kalimantan Tengah
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sempat berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya, pelaku RA (29) yang diketahui merupakan seorang residivis kini kembali harus menjalani proses hukum.
Pria ini diamankan Satreskrim Polres Tabalong di halaman masjid di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin (16/9/2025) pagi.
Sementara aksi curanmor dilakukan warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, Sabtu (13/9/2025) sore.
Kejadian bermula saat NH (29) istri dari korban, MBS (29), warga Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pulang dari menjemput anaknya sekolah.
Sesampainya di rumah, sepeda motor metik yang digunakan kemudian diparkirkan di halaman dalam kondisi kunci kontaknya tidak dicabut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Heboh Temuan Lelaki Tergeletak Berlumur Darah di Bajuin Tanahlaut, Polisi ke TKP
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Tala Kalsel Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Nilai Kerugian Capai Puluhan Miliar
Setelah itu, istri korban kemudian masuk rumah dan tidur. Diduga saat itulah pelaku RA beraksi membawa kabur sepeda motor milik korban.
Korban sendiri baru mengetahui ketika sore harinya mendapat laporan dari istrinya kalau sepeda motor metik yang diparkir di halaman rumah telah hilang.
Menurut keterangan tetangga korban, HER, sebelum masuk rumah dia sempat melihat ada seorang pria yang bolak-balik di jalan depan rumah korban.
Tetangga korban ini mengira orang tersebut sedang mencari alamat. Selain itu sebelum dirinya tertidur juga sempat mendengar ada suara sepeda motor metik dihidupkan.
Atas kejadian hilangnya sepeda motor ini, korban kemudian melapor ke polisi dan akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (16/9/2025) siang, membenarkan telah diamankannya pelaku curanmor yang merupakan residivis.
"Pelaku dapat diamankan setelah korban yang mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta melaporkan ke Polres Tabalong," katanya.
Dimana dari hasil penyelidikan yang dilakukan keberadaan pelaku dapat diketahui di Tamiang Layang dan segera dilakukan penangkapan.
Saat ini pelaku RA sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RA, dan 1 sepeda motor metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Pasutri di Tabalong dan Dua Tamu Sekongkol Geluti Narkoba, Upah Perbaiki Pintu Dibelikan Sabu |
![]() |
---|
Bonus Bagi Peraih Prestasi di Porprov Kalsel, Bupati Buka TC Kontingen Tabalong |
![]() |
---|
Kobaran Api Gegerkan Warga Bahungin Tabalong Saat Subuh, Dua Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Rumah di Desa Barimbun Tabalong, Suami Istri dan Dua Pria Diamankan |
![]() |
---|
Tingkatkan SDM, Bupati Tabalong Ingin Pendidikan Karakter Anak Dikuatkan Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.