Berita Banjarmasin
Tolak Hasil Musda ke-13, 30 Organisasi Kepemudaan Ancam Keluar dari KNPI Kalsel
Sebanyak 30 organisasi kepemudaandi Kalimantan Selatan secara tegas ancam keluar dari KNPI Kalsel jika hasil Musda ke-13 KNPI Kalsel tetap disahkan
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kisruh Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 DPD KNPI Kalimantan Selatan yang digelar pada 12 September 2025 lalu, memasuki babak baru.
Sebanyak 30 organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, OKP, Banom NU, dan Ortom Munhammadiyah secara tegas menyatakan akan keluar dari KNPI Kalsel apabila hasil Musda tersebut tetap disahkan.
Mereka menilai pelaksanaan Musda cacat prosedur dan penuh kejanggalan, mulai dari kuorum yang tidak terpenuhi, presidium sidang tidak lengkap, hingga dugaan adanya peserta fiktif.
Karena itu, mereka menuntut Ketua Umum DPP KNPI segera membatalkan hasil Musda dan menyelenggarakan musyawarah ulang dengan kepanitian yang transparan dan demokratis.
“Selambat-lambatnya 3x24 jam sejak tuntutan ini dilayangkan, jika tidak ada tindak lanjut, kami siap keluar dari KNPI Kalsel,” tegas mereka dalam pernyataan sikap bersama.
Baca juga: 42 OKP dan 8 DPD Kabupaten Sepakat Andi Rustianto Terpilih Aklamasi Sebagai Sekretaris KNPI Kalsel
Ketua HMI Badko Kalsel, Abdu Aswadi menyoroti tidak adanya kepanitiaan yang jelas dalam Musda tersebut.
“Undangan baru kami terima H-2, tidak penjaringan yang transparan, bahkan mekanisme persidangan tidak sesuai aturan,” ungkapnya.
Abdi mengaku pihaknya kecewa dengan sikap yang dipertontonkan para senior di KNPI.
“Kami kecewa melihat para senior kami yang di atas sana seolah tidak tahu seperti apa cara mekanisme persidangan yang baik dan benar. Apakah itu akan menjadi contoh untuk organisasi kepemudaan di Kalsel,” ujarnya.
Baca juga: Dinilai Cacat Prosedur, Sejumlah Organisasi Kemasyarakarat Pemuda Tolak Musda ke 13 KNPI Kalsel
Sementara itu, Ketua IMM Kalsel, Fery Setiadi menilai proses Musda terkesan dipaksakan.
“Presidium sidang seharusnya tujuh orang, tapi yang hadir hanya satu. Kuorum juga tidak tercapai. Lebih ironis lagi, musyawarah hanya berlangsung 15 menit untuk menentukan kepemimpinan tiga tahun ke depan. Itu jelas cacat administrasi,” tuturnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Sosialisasi GCG dan Whistleblowing System Digelar Pelindo: Tata Kelola dan Transparansi |
![]() |
---|
Cekcok Masalah Pakaian, Pria di Kelayan A Banjarmasin Ini Ditusuk di Rumah Mantan Istrinya |
![]() |
---|
Temukan Korek Api dan Lem Fox di Lokasi Kebakaran Kelayan A Banjarmasin, Polisi Amankan Remaja Ini |
![]() |
---|
Ribuan Mahasiswa Baru Uniska Banjarmasin Jalani PKKMB, Ini Pesan Rektor |
![]() |
---|
Gelaran Bakul Fest 2025 Berkah Bagi UMKM Banjarmasin, Pendapatan Melonjak Hingga 300 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.