Tabalong Smart

H Fani Serahkan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Ribuan Pekerja Rentan di Tabalong

Ribuan pekerja rentan dari berbagai profesi di Bumi Saraba Kawa kini telah mendapatkan jaminan sosial melalui 

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
SAMBUTAN-  Bupati Tabalong HM Noor Rifani sampaikan sambutan di acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Rentan, Selasa (16_9_2025)  di Balai Rakyat Dandung Suckhrowardi                          

Tahap I dibayarkan mulai Februari 2025 sampai Desember 2025, tahap II dibayarkan mulai April 2025 sampai Desember 2025, tahap III dibayarkan mulai Juni 2025 sampai Desember 2025, dan tahap IV dibayarkan mulai September 2025 sampai Desember 2025.

Dimana sampai dengan September 2025 telah dibayarkan iuran kepada 24.797 orang pekerja rentan terdiri dari petani atau pekebun 17.662 orang, peternak 555 orang, buruh tani 2.375 orang, pegiat agama 662 orang, pedagang atau UMKM 2.961 orang, kuli bangunan 41 orang, dan tukang ojek 118 orang.

Adapun jumlah pekerja rentan yang meninggal dunia sampai dengan 12 September 2025 sebanyak 18 orang. 

Jaminan kematian dengan kepesertaan di atas 3 bulan sebanyak 8 orang dengan santunan sebesar Rp42.000.000 dan jaminan kematian dengan kepesertaan kurang dari 3 bulan sebanyak 10 orang dengan santunan sebesar Rp10.000.000.

Terpisah, Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan, program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini sesuai dengan visi misi Tabalong Smart. 

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat dari program ini. Totalnya sudah ada 24.800 orang yang kami kerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

H Fani juga menyampaikan secara bertahap jumlah pekerja rentan yang bisa jadi penerima manfaat akan terus ditambah, diawali di tahun 2026 direncanakan akan menjadi 30 ribu orang. 

"Mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya bisa dilakukan terus, sehingga di akhir era kami nanti hampir 100 persen dari pekerja rentan dalam kategori itu bisa masuk dalam jaminan ketenagakerjaan," ujar H Fani.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program yang dilaksanakan Pemkab Tabalong.

Pihaknya juga siap melayani masyarakat Tabalong dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan memastikan tanpa ada pungutan biaya. (AOL)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved