Tabalong Smart

H Fani Serahkan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Ribuan Pekerja Rentan di Tabalong

Ribuan pekerja rentan dari berbagai profesi di Bumi Saraba Kawa kini telah mendapatkan jaminan sosial melalui 

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
SAMBUTAN-  Bupati Tabalong HM Noor Rifani sampaikan sambutan di acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Rentan, Selasa (16_9_2025)  di Balai Rakyat Dandung Suckhrowardi                          

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Ribuan pekerja rentan dari berbagai profesi di Bumi Saraba Kawa kini telah mendapatkan jaminan sosial melalui program yang mulai tahun ini dijalankan Pemkab Tabalong.

Jaminan sosial ini diberikan Pemkab Tabalong bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program prioritas Tabalong Smart, berupa Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.

Penyaluran bantuan iuran program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, terhitung mulai dari tahun 2025. 

Secara simbolis tanda kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani didampingi Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, Selasa (16/9/2025) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.

Secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan SD
Secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Bupati Tabalong, HM Noor Rifani didampingi Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, Selasa (16_9_2025) di Balai Rakyat

Bukan hanya itu, pada kesempatan ini juga disalurkan santunan Jaminan Kematian dari program ini kepada tiga ahli waris yang sudah sebelumnya sudah didaftarkan sebagai peserta dalam program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan. 

Ahli waris yang menerima santunan ini pun nampak terharu, bahkan mereka sempat meneteskan air mata sesaat setelah secara simbolis menerima penyerahan dari Bupati.

Aspurrazi, warga Pugaan, salah satu ahli waris yang datang untuk menerima santunan jaminan kematian dari ibunya yang seorang petani karena meninggal dunia sekitar tiga bulan. 

"Alhamdulillah saya merasa terbantu. Saya nangis karena teringat orang tua, bukan masalah uang," katanya.

Dia ceritakan, ia awalnya tidak tahu terkait program ini dengan ibunya yang telah dibantu pemda untuk jadi peserta jaminan sosial. 

Pihaknya baru mengetahui setelah ada aparat desa yang datang dan menyampaikan adanya jaminan sosial tersebut.

Sementara, Plt Kepala Disnaker Tabalong, Hady Ismanto, menyampaikan, jaminan sosial bagi pekerja rentan ini bagian dari tujuh program prioritas Tabalong Smart. 

Khususnya pada program Tabalong Pasti Sehat, yang ada konteks ketenagakerjaan melalui Disnaker dengan memberikan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.

"Dimulai pertama kali pada tahun 2025 sebanyak 24.800 orang," katanya. 

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi penggiat agama, buruh tani, petani, peternak, pekebun, kuli bangunan, tukang ojek, pedagang, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.

Penetapan penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 5 Tahun 2025, yang dilakukan secara bertahap. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved