Berita Balangan

Dukcapil Balangan Datangi Desa Dayak Pitap, Beri Layanan Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan 

Melalui program layanan jemput bola ke desa, Disdukcapil Balangan datangi Desa Dayak Pitap, Kabupaten Balangan

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
JEMPUT BOLA - Petugas Disdukcapil Kabupaten Balangan melakukan proses foto untuk keperluan Kartu Identitas Anak terhadap warga Desa Dayak Pitap pada kegiatan layanan jemput bola di Desa Dayak Pitap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Jumat (19/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Warga Desa Dayak Pitap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan mendapat layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan.

Melalui program layanan jemput bola ke desa, pelayanan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil tersebut hadir di Kantor Desa Dayak Pitap, Jumat (19/9/2025).

Selain pelayanan, dilakukan pula sosialisasi terkait pelayanan pencatatan sipil yang diikuti oleh aparat desa setempat.  Sementara untuk pelayanan dokuman kependudukan dibuka untuk semua warga desa.

Kegiatan tersebut juga melibatkan lembaga Pengadilan Negeri Paringin yang dihadiri oleh Wakil Ketua PN Paringin dan Babinsa setempat. 

Baca juga: Milenial’s Organizer Ajak Milenial Balangan Berkreasi, Dilarang Merokok dan Pegang HP Saat Bekerja

Baca juga: Bundaran Paringin Balangan Dibongkar, Termasuk Dalam Rencana Penataan Kota 

Warga Dayak Pitap pun berdatangan ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan. Mereka sangat antusias karena untuk mengurus dokumen kependudukan tak harus pergi ke Kantor Disdukcapil Balangan di Paringin Selatan yang jaraknya lebih dari 30 KM dari Desa Dayak Pitap.

Layanan jemput bola ini memfasilitasi kebutuhan dokumen kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, E KTP, KIA, Kartu Keluarga, hingga akta perkawinan.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Aspariah menerangkan, layanan jemput bola ini rutin digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Balangan. Dimana mereka mendatangi sejumlah desa dan memberikan layanan dokumen kependudukan di desa tersebut.

"Mereka yang belum mendapat dokumen kependudukan, langsung kami bantu untuk memproses dokumennya di tempat," ujar  Aspariah. 

Beberapa dokumen yang dikeluarkan di tempat atau langsung cetak di antaranya akta lahir, kartu keluarga dan KIA. Sementara untuk E KTP hanya dilakukan perekaman, kemudian dicetak di Kantor Disdukcapil Kabupaten Balangan.

Dari pelayanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Balangan telah mengeluarkan delapan dokumen akta kelagiran, empat dokumen kartu keluarga, lima keping E KTP, lima keping KIA dan satu layanan IKD.

Aspariah pun berharap melalui layanan jemput bola tersebut, semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved