Berita Balangan
Dukcapil Balangan Datangi Desa Dayak Pitap, Beri Layanan Jemput Bola Pembuatan Dokumen Kependudukan
Melalui program layanan jemput bola ke desa, Disdukcapil Balangan datangi Desa Dayak Pitap, Kabupaten Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Warga Desa Dayak Pitap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan mendapat layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan.
Melalui program layanan jemput bola ke desa, pelayanan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil tersebut hadir di Kantor Desa Dayak Pitap, Jumat (19/9/2025).
Selain pelayanan, dilakukan pula sosialisasi terkait pelayanan pencatatan sipil yang diikuti oleh aparat desa setempat. Sementara untuk pelayanan dokuman kependudukan dibuka untuk semua warga desa.
Kegiatan tersebut juga melibatkan lembaga Pengadilan Negeri Paringin yang dihadiri oleh Wakil Ketua PN Paringin dan Babinsa setempat.
Baca juga: Milenial’s Organizer Ajak Milenial Balangan Berkreasi, Dilarang Merokok dan Pegang HP Saat Bekerja
Baca juga: Bundaran Paringin Balangan Dibongkar, Termasuk Dalam Rencana Penataan Kota
Warga Dayak Pitap pun berdatangan ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan. Mereka sangat antusias karena untuk mengurus dokumen kependudukan tak harus pergi ke Kantor Disdukcapil Balangan di Paringin Selatan yang jaraknya lebih dari 30 KM dari Desa Dayak Pitap.
Layanan jemput bola ini memfasilitasi kebutuhan dokumen kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, E KTP, KIA, Kartu Keluarga, hingga akta perkawinan.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Aspariah menerangkan, layanan jemput bola ini rutin digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Balangan. Dimana mereka mendatangi sejumlah desa dan memberikan layanan dokumen kependudukan di desa tersebut.
"Mereka yang belum mendapat dokumen kependudukan, langsung kami bantu untuk memproses dokumennya di tempat," ujar Aspariah.
Beberapa dokumen yang dikeluarkan di tempat atau langsung cetak di antaranya akta lahir, kartu keluarga dan KIA. Sementara untuk E KTP hanya dilakukan perekaman, kemudian dicetak di Kantor Disdukcapil Kabupaten Balangan.
Dari pelayanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Balangan telah mengeluarkan delapan dokumen akta kelagiran, empat dokumen kartu keluarga, lima keping E KTP, lima keping KIA dan satu layanan IKD.
Aspariah pun berharap melalui layanan jemput bola tersebut, semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Disdukcapil Balangan
Desa Dayak Pitap
Kabupaten Balangan
dokumen kependudukan
Banjarmasinpost.co.id
Milenial’s Organizer Ajak Milenial Balangan Berkreasi, Dilarang Merokok dan Pegang HP Saat Bekerja |
![]() |
---|
Bundaran Paringin Balangan Dibongkar, Termasuk Dalam Rencana Penataan Kota |
![]() |
---|
Pelajar di Balangan Saksikan Pemusnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara, 32,4 Gram Sabu Diblender |
![]() |
---|
Lebih 100 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Ungkap Kasus Lima Perkara di Polres Balangan |
![]() |
---|
Miliki 94 Gram Sabu, Penjual Narkoba di Desa Matang Lurus Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.