DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Sahkan Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan L-PAD
DPRD Kotabaru, sampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau L-PAD
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kotabaru, sampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD), pada Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025).
Pada laporannya, Ketua Pansus I, Sandri Alfandi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotabaru melalui tim kajian hukumnya, serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda ini.
Terutama dalam sejumlah rangkaian rapat-rapat kerja yang digelar, sehingga memutuskan kesepakatan dalam menentukan kebijakan yang sangat penting ini.
"Salah satu dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis," ujar Sandri.

Yakni menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Maka pemerintah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud.
DPRD Kotabaru sendiri telah membentuk Pansus guna membahas serta mengkaji Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Tujuannya guna menghasilkan peraturan yang akomodatif dan implementatif, sehingga bisa diterima dan dilaksanakan masyarakat Kotabaru.
Dari draft Raperda ini pula, Pansus II telah menyepakati untuk dijadikan Perda dan diparipurnakan. (AOL)
Tunjang Efektifnya Pembangunan, DPRD Kotabaru Sahkan Tiga Raperda |
![]() |
---|
Pemangkasan TKD 30 Persen APBD 2026 Direncanakan Batal, Putra: Stabilitas Fiskal Bakal Terjaga |
![]() |
---|
Hadiri Safari Maulid di Sejumlah Titik, Rahmad SPd Serap Aspirasi Masyarakat Perbatasan Kotabaru |
![]() |
---|
Apresiasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Rahmad Minta Lebih Semangat Mengabdi |
![]() |
---|
Soroti Banjir Jalan di Desa Sungai Taib Kotabaru, Awaludin Intruksikan Komisi III Sidak ke Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.