DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Sahkan Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan L-PAD

DPRD Kotabaru, sampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau L-PAD

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Humas DPRD Batola
SERAHKAN- Ketua Pansus I, Sandri Alfandi menyerahkan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan L-PAD, Senin (22/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kotabaru, sampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD), pada Rapat Paripurna, Senin (22/9/2025).

Pada laporannya, Ketua Pansus I, Sandri Alfandi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotabaru melalui tim kajian hukumnya, serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda ini.

Terutama dalam sejumlah rangkaian rapat-rapat kerja yang digelar, sehingga memutuskan kesepakatan dalam menentukan kebijakan yang sangat penting ini.

"Salah satu dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis," ujar Sandri.

Suasana Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kotabaru,2
RAPAT - Suasana Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kotabaru, Senin (22/9/2025).

Yakni menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Maka pemerintah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud.

DPRD Kotabaru sendiri telah membentuk Pansus guna membahas serta mengkaji Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Tujuannya guna menghasilkan peraturan yang akomodatif dan implementatif, sehingga bisa diterima dan dilaksanakan masyarakat Kotabaru. 

Dari draft Raperda ini pula, Pansus II telah menyepakati untuk dijadikan Perda dan diparipurnakan. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved