Berita Tabalong

Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Bikin Ulah, Kedapatan Bawa Paketan Sabu-sabu

Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap seorang residivis narkoba, barang bukti berupa sabu-sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tabalong
BARANG BUKTI-Barbuk dari pelaku sabu, MS (41), warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yang saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong, Kamis (9/10/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID TANJUNG - Satu lagi residivis narkoba di Kabupaten Tabalong diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong karena membawa sabu-sabu. 

Pelaku yang diamankan, MS (41), warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Pria ini diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tabalong, AKP Abdullah, Senin (6/10/2025) sore. 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno, Kamis (9/10/2025), membenarkan diamankannya MS yang merupakan residivis narkoba.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Goda Dua Perempuan Muda, Pria di Tabalong Lukai Teman Nongkrong 

Baca juga: Lowongan Kerja PLN, Perusahaan BUMN Buka Posisi Kerja Ini, Lulusan D3, D4 dan S1 Bisa Daftar

"MS diamankan di Rutan Polres Tabalong terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika," katanya. 

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,8 gram. 

Juga ada barang bukti lain yang turut disita berupa 1 bungkusan plastik bekas wafer warna coklat dan 1 buah android warna hijau toska.

Menurut Joko, MS diamankan usai petugas mendapat laporan warga yang menduga di lingkungan mereka dijadikan tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu. 

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku MS. 

Pelaku MS diamankan di jalan sebuah Kompleks Perumahan di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Saat dilakukan pemeriksaan, di tangan pelaku ditemukan sebuah bungkusan bekas wafer yang setelah dibuka ditemukan bungkusan plastik klip berisi diduga sabu-sabu. 

Paketan sabu dengan berat bersih 0,8 gram yang kini telah disita petugas tersebut diakui sebagai milik pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved