Bumi Bersujud

Pemkab Kotabaru Hadiri FGD Strategi Fiskal Daerah Menyikapi Dana Transfer 2026

Focus Group Discusion ( FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer Tahun 2026 yang digelar Pemprov Kalsel dihadiri Pemkab HSU

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Diskominfo Kotabaru Untuk BPost
FOTO BERSAMA - Gubernur Kalsel, H Muhidin foto bersama dengan para pejabat bupati dan sekda usai pembukaan FGD terkait Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer Tahun 2026, Kamis (2/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemkab Kotabaru hadiri Focus Group Discusion ( FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer Tahun 2026 yang digelar Pemprov Kaslel di Aula Auditorium Idham Chalid Banjarbaru. Kamis, (2/10/2025).

FGD yang dibuka Gubernur H Muhidin ini membahas tentang pengelolaan keterbatasan anggaran menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil. 

Muhidin dalam arahannya mengatakan FGD ini sangat penting dan strategis demi terlaksananya keberlangsungan pembangunan daerah Kalimantan Selatan

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran para Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda, serta para kepala SKPD yang mengikuti kegiatan FGD pada hari ini. 

"Saya menyerukan untuk seluruh kepala daerah agar mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, hibah dan lain lain, fokus dan fokus kegiatan yang prioritas dan strategis," pesannya.

Sekda Kotabaru Eka Saprudin mewakili Bupati Kotabaru saat menghadiri FGD
WAKILI BUPATI - Sekda Kotabaru Eka Saprudin mewakili Bupati Kotabaru saat menghadiri FGD terkait Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer Tahun 2026 yang digelar Pemprov Kaslel di Aula Auditorium Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).

Lanjut Gubernur, apabila melaksanakan kegiatan tahun/jamak multiyears maka diharapkan administrasi yang baik dalam pelaksanaan dan melihat kembali regulasi, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau ada peraturan yang harus meminta izin kepada kementrian atau lembaga tertentu. 

Baru baru ini, telah terbit surat Kementrian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 per tanggal 23 September 2025 yang menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah.

Diketahui, jika sebelumnya rancangan pendapatan daerah anggaran tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 9.42 triliun, maka setelah penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp. 7.42 Triliun.

"Jadi, secara khusus dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang sangat dratis" ujar Muhidin.

Gubernur kalsel ini juga menyampaikan rincian alokasi dana trasfer ke daerah.

Untuk Kalsel dari 4.5 Triliunan kurang 2,2 triliunn menjadi 2.3 trliun atau (-48,36℅). Sedangkan untuk Kabupaten Kotabaru sendiri dari 2.4 triliun dikurangi 692 milyar menjadi 1.7 triliun (-28, 41 persen).

"Penurunan ini tentu saja menuntut kita untuk lebih cermat dalam Menyusun strategi fiskal ke depan, agar pembagunan tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik," harapnya.

Saat diminta statement, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Eka Sapruddin yang hadir mewakili Bupati Kotabaru mengatakan, sesuai penyampaian narasumber ada dua metode yang kita tangkap menaikan pendapatan dan mengurangi belanja.

"Jadi upaya pertama pasti mengurangi belanja, kita sesuaikan dengan pendapat yang ada, tetapi tidak menutup juga untuk kita upayakan agar bisa meningkatkan pendapatan," sebutnya.

Namun yang jelas, menyesuaikan pagu hasil akhir, berapa nanti kesepakatan antara DPRD dan untuk menjadi APBD murni, maka disitu nanti disesuaikan dengan belanjanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved