Berita Banjar

Anggaran TKD Berkurang Rp 500 Miliar, Pemkab Banjar Pangkas Kegiatan Seremonial

alokasi yang diterima Pemkab Banjarmerosot turun enjadi sekitar Rp. 1,6 triliun atau berkurang sekitar Rp. 500 miliar di 2026 mendatang

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
DKISP Banjar
Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini akan memangkas kegiatan seremonial sehubungan dengan pemangkasan TKD Rp500 Miliar, Senin (6/10/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bersumber dari APBN 2025  untuk Kabupaten Banjar turun seperti di Kabupaten kota lain.

Seperti yang diberitakan Banjarmasin Post,  alokasi yang diterima Pemkab Banjar sebelumnya sebesar Rp 2,1 triliun, merosot turun enjadi sekitar Rp. 1,6 triliun atau berkurang sekitar Rp. 500 miliar di 2026 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini dikonfirmasi Senin (6/10/2025) membenarkannya turunnya TKD untuk Kabupaten Banjar.

Namun,menurutnya, secara akumulatif, kekurangan yang harus disesuaikan sekitar Rp. 280 miliar.

Baca juga: TKD Kalsel Dipangkas Hingga 50 Persen, Dosen FEB ULM: Babat Perjalanan Dinas dan Seremonial

Hal itu, setelah mempertimbangkan adanya peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penurunan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam 

Karena itu, terhadap pengurangan tersebut, dikatakan Achmad Zulyadaini, Pemkab Banjar telah menyiapkan skema penyesuaian anggaran. 

"Jadi Bupati Banjar akan membuat surat edaran resmi dibagikan ke seluruh perangkat daerah, yang berisi kebijakan penyesuaian belanja sebesar 25 persen. Efisiensi ini difokuskan pada belanja yang bersifat pendukung, misalnya kegiatan seremonial, rapat dan Focus Group Discussion (FGD)," urainya.

Pihaknya memastikan penyesuaian tersebut mengganggu program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat.

Hal tersebut, kata Achmad Zulyadaini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong efisiensi belanja di seluruh daerah.

"Kalau soal dana hibah,  belum ada pemangkasan signifikan. Namun, evaluasi akan tetap dilakukan secara selektif menyesuaikan kemampuan fiskal daerah," urainya.

Disinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Banjar masih mengandalkan sektor pajak, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Kendaraan Bermotor yang dikelola bersama Samsat Banjar.

Potensi dari sektor ini dinilai masih cukup besar untuk menopang pendapatan daerah.

Karena itu, guna meningkatkan PAD, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus utama. 

Diuraikan dia, hingga saat ini, capaian PBB tercatat mencapai Rp 11 miliar.  Namun, terdapat kendala pada aspek pendataan objek pajak. Sebab, Pemkab Banjar masih menggunakan data pusat tahun 2014 dengan sekitar 180 ribu objek pajak.

"Saat ini sedang kita perbarui secara bertahap, terutama di wilayah strategis seperti sepanjang Jalan Ahmad Yani dari batas Kota Banjarbaru hingga Gambut,” urai pria yang disapa Zulyadaini.

Masih Zulyadaini menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Banjar yang sebagian besar berupa wilayah perdesaan menjadi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan penerimaan PBB. 

Karenanya pembaruan data dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, target PAD Kabupaten Banjar ditetapkan sebesar Rp. 338 miliar.

Penyesuaian terhadap target tersebut akan terus dipantau seiring pembahasan APBD 2026 bersama DPRD, yang dijadwalkan rampung pada akhir November 2025.

Masih Zulyadaini menjelaskan jika dibandingkan dengan daerah lain, kita masih tergolong menengah dalam hal penyesuaian anggaran. Ada daerah yang bahkan harus menyesuaikan hingga Rp.1 triliun.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 693 Triliun untuk Daerah, DPRD Kalsel: Jangan Gunakan Dana TKD Sembarangan

Adapun, Kepala Bappedalitbang Banjar, Nasrullah Sadiq, menambahkan yang jelas akan ada rasionalisasi belanja, yang sifatnya lebih ke belanja tidak kepada pelayanan masyarakat. 

"Arahnya semisal belanja Perjalanan Dinas (perjadin), rapat-rata dan paket meeting,  makan minum rapat serta belanja operasional lainnya bisa ditekan," urai Nasrullah Sadiq.

Pihaknya juga meyakinkan jika bentuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan termasuk program prioritas.

"Insya Allah program prioritas daerah akan tetap kami pertahankan," urainya. 
(Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved