Berita Banjarbaru

DKPP Tolak Aduan LPRI, Bawaslu Banjarbaru Selamat dari Hukuman

DKPP memutuskan menolak seluruh aduan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
tangkap layar
BACAKAN PUTUSAN- Ketua Majelis Hakim DKPP, Heddy Lugito membacakan putusan terkait aduan LRPI Kalsel terhadap Bawaslu Banjarbaru, Senin (6/10/2025). 

“Kami memanggil sesuai dengan daftar terlapor dalam laporan pelapor. Tidak ada penambahan atau pengurangan nama tanpa dasar hukum,” ujarnya.

Baca juga: Dinilai Tidak Profesional dan Tak Netral,  Komisioner Bawaslu Banjarbaru Diperiksa DKPP

Sementara itu, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian dalam proses klarifikasi adalah bagian dari mekanisme Sentra Gakkumdu bersama kejaksaan.

“Polisi hadir bukan untuk mengintimidasi, melainkan menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved