Berita Tabalong

100 Motor dan 10 Mobil Dipajang, Peminat Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Tabalong Bisa Cek Kondisi

Deretan sepeda motor dan mobil plat merah milik Pemkab Tabalong yang dilelang mulai dipajang, Senin (6/10/2025) di halaman Pendopo

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
DERETAN SEPEDA MOTOR-Deretan sepeda motor dan mobil plat merah milik Pemkab Tabalong yang dilelang mulai dipajang, Senin (6_10_2025) di halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Deretan sepeda motor dan mobil plat merah milik Pemkab Tabalong yang dilelang mulai dipajang, Senin (6/10/2025) di halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak

Masa pajang yang akan berlangsung hingga Rabu, 8 Oktober 2025, dari pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA, agar peminat bisa melihat langsung kondisi fisik dari kendaraan.

Lelang kendaraan dinas yang dilakukan Pemkab Tabalong ini bagian dari program serentak nasional 10.10 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan digelar 10 Oktober 2025. 

Terpantau, masa pajang ini dimanfaatkan peminat untuk bisa melihat langsung dari dekat bagaimana kondisi kendaraan yang dilelang.

Baca juga: Insiden Luncuran Material Basah PT Freeport di Mimika, Tujuh Pekerja Tewas

Baca juga: Gencarkan Pencegahan Stunting di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Minta Semua Kelurahan Lakukan Ini

Beberapa petugas juga nampak melayani bagi calon peminat yang saat itu ingin melihat bagaimana bagian mesin mobil.

Selain itu, ada pula yang memindai barcode  di tiap kendaraan, untuk bisa dapatkan dengan cepat informasi terkait kendaraan dan harga limitnya.

"Siapa pun yang berminat membeli bisa datang ke Pendopo Bersinar, semua unit terpajang dari hari ini sampai 8 Oktober 2025," ujar Kasubid Aset Pengamanan dan Pemindah Tanganan BPKAD Tabalong, H Adil.

Hanya saja, karena lelang dilakukan online, maka peminat harus membuat akun dulu di situs resmi lelang.go.id, sesuai dengan syarat yang ditentukan. 

Apabila sudah terverifikasi, baru kemudian bisa mengikuti tahapan lelang secara online sesuai proses dan jadwal yang ditetapkan. 

"Penawaran sudah dibuka sejak 3 Oktober 2025 dan akan berakhir sampai 1 detik sebelum ditutup," katanya.

Dimana batas akhir masa penawaran pada 10 Oktober 2025 dengan waktu menyesuaikan paket yang dilelang. 

Untuk diketahui, lelang kendaraan dinas yang dilakukan Pemkab Tabalong kali ini bagian dari program serentak nasional 10.10 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan digelar 10 Oktober 2025. 

Dalam keikutsertaan ini, Pemkab Tabalong siap untuk menawarkan 100 unit sepeda motor dan 10 buah mobil dari beberapa merek.

Untuk sepeda motor di antaranya ada dua unit KLX, 1 unit RX King, Honda Win, serta ada juga Thunder, Supra, Shogun 110, RC 100, Mio Soul, CS1, F1Z, dan Revo. 

Dari 100 unit kendaraan roda dua yang dilelang, Suzuki Shogun 110 tahun 1996 menjadi tertua.

 Sedangkan untuk mobil ada Kijang tahun 2001, Katana GX tahun 1999, Inova, Avanza, Terios, serta 1 unit Pikap. 

Pada lelang dengan sistem open bidding ini juga akan ada penawaran dengan paketan atau bundling untuk beberapa sepeda motor.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved