Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, M Yamin, menegaskan komitmennya untuk mengatasi masalah ini. "Sejak menjabat, saya sudah perintahkan DLH untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah di TPS liar Pasar Kuripan," tegasnya.
Diakui, meski sempat dijaga petugas untuk mencegah pembuangan sampah di lokasi tersebut, kondisi serupa kini terulang. "Masyarakat juga bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran, untuk membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan," tambahnya.
Yamin mengakui bahwa masalah sampah di Kota Banjarmasin belum sepenuhnya selesai, karena masih ada perbaikan yang harus dilakukan.
Terutama selama TPA Basirih dalam proses transisi dari sistem open dumping, menuju sanitary landfill, di samping terus berupaya melakukan pengolahan limbah. Yamin pun mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri, memilah sampah dari rumah sebelum membuangnya ke TPS. (mel/sai)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.