Ibu dan Anak Ditemukan Tergantung

Polres HSS Beberkan Hasil Olah TKP Kejadian Temuan Mayat di Dalam Rumah dengan Seutas Tali 

Polisi telah mengungkap kejadian ibu dan anak laki-lakinya yang meninggal dunia di seutas tali di dalam rumah, di Desa Parigi, Kecamatan Daha ]

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/adiyatikhsan 
MENINGGAL-Lokasi kejadian ibu dan anak meninggal dunia di Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan, HSS, Kamis (9/10/2025). Polres HSS Beberkan Hasil Olah TKP Kejadian Temuan Mayat di Dalam Rumah di Seutas Tali 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Polisi telah mengungkap kejadian ibu dan anak laki-lakinya yang meninggal dunia di seutas tali di dalam rumah, di Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, melalui Kasi Humas setempat, AKP Purwadi menjelaskan, korban MA dan MR 

Dari keterangan saksi, Muhammad ke pihak kepolisian, almarhum membawa korban anaknya yang sedang rewel, kemudian dibujuk oleh saksi dan diberi air untuk minum. 

Setelah anaknya tenang korban ibu tadi pulang kerumah, kemudian datang anak korban kedua, mengetuk pintu serta memanggil ibunya, tetapi tidak ada balasan, sehingga dia berteriak.

Baca juga: Rumah Sakit Siaga Sampai Besok, Sebagian Korban Keracunan MBG di Martapura Diperbolehkan Pulang

Baca juga: Pemakaman Warga Meninggal dengan Seutas Tali di Desa Parigi HSS Dilakukan Malam Ini

Mendengar itu, saksi Muhammad mencoba membantu dan mengintip, karena tidak ada respon. Namun, terkejut karena korban diduga meninggal dunia dengan seutas tali.

Saksi memanggil pihak warga dan kepolisian, serta tim relawan untuk melakukan tindakan evakuasi dan olah TKP.

“Dari hasil penyelidikan kedua korban meninggal di seutas tali kurang lebih sekitar satu jam, sekitar pukul 12.30 Wita. Ditemukan luka bekas ikatan tali pada leher, tetapi dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh,” kata Kasi Humas, Kamis (9/10/2025).

Saat kejadian, korban hanya berdua di rumah. Sementara, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan menolak prosesi otopsi.

“Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan. Sementara, hasil analisa dari olah TKP saksi-saksi, beserta barang bukti yang memeriksa kondisi korban didapati peristiwa temuan mayat bukan tindakan pidana,” sampainya.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved