Berita Batola

Satpol PP Batola Musnahkan 221 Arsip Lama, Langkah Tertibkan Administrasi Pemerintahan

Tumpukan arsip lama di lingkungan Satpol PP Kabupaten Baritokuala (Batola) Kalsel dimusnahkan

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Batola
ASRIP DICACAH- Sekda Batola Zulkipli Yadi Noor dan Kepala Satpol PP Batola M. Sya’rawi, saat memperlihatkan arsip dokumen yang sudah dicacah, Kamis (9/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Tumpukan arsip lama di lingkungan Satpol PP Kabupaten Baritokuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) dimusnahkan. 

Sebanyak 221 berkas dokumen dari tahun 2003 hingga 2022 resmi dihapus dari daftar penyimpanan aktif, dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 yang digelar di Kantor Satpol PP, Kamis (9/10/2025).

Pemusnahan arsip dilakukan langsung di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, yang juga meresmikan kegiatan tersebut. Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Satpol PP Batola, M. Sya’rawi, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pencacahan arsip secara simbolis.

Sekda Zulkipli menyebut langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

“Pemusnahan arsip ini menjadi bagian dari upaya tertib administrasi. Setiap SKPD perlu memperhatikan pengelolaan arsip agar lebih tertata dan efisien, sehingga kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP M. Sya’rawi menjelaskan, pemusnahan arsip dilakukan melalui tahapan panjang dan selektif, mulai dari pembentukan tim, penelitian arsip, hingga penetapan keputusan pemusnahan.

“Total ada 221 berkas yang dimusnahkan. Semuanya sudah melalui proses penilaian komprehensif, agar arsip yang masih bernilai guna tetap tersimpan dengan baik,” jelasnya.

Sya’rawi menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari pembenahan internal Satpol PP agar pengelolaan dokumen lebih efisien dan tidak menumpuk.

Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, atau keuangan dimusnahkan untuk memberi ruang bagi pengarsipan baru yang lebih relevan.

Suasana kegiatan berlangsung sederhana namun sarat makna. Sejumlah pegawai terlihat turut menyaksikan proses pencacahan arsip yang dilakukan dengan alat penghancur dokumen. (Banjarmasinpost.co.id/ Rifki Soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved