Berita Banjarmasin

RAPBD Kalsel 2026 Dipangkas Rp 1,57 Triliun, Kegiatan Sosper Dewan Ikut Kena Imbas

Pemprov bersama DPRD Kalsel sepakat memangkas anggaran belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp 1,57 triliun.

Tayang:
banjarmasinpost.co.id/m syaiful riki
Gedung DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Kalsel sepakat memangkas anggaran belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp 1,57 triliun.

Kesepakatan tersebut didapat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang digelar di Banjarmasin, Senin (20/10/2025).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel menjadi satuan kerja dengan pemangkasan anggaran paling besar dalam RAPBD tahun 2026.

Dari pagu awal sebesar Rp 2,3 triliun, BPKAD harus merelakan pemotongan hingga Rp 700 miliar.

Pemangkasan besar-besaran ini merupakan dampak langsung dari turunnya dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,1 triliun.

Akibatnya, pagu RAPBD Kalsel yang semula direncanakan Rp 10,48 triliun disesuaikan menjadi Rp 8,90 triliun.

Baca juga: Tertibkan Premanisme di Sentra Antasari Banjarmasin, Petugas Jaring Remaja Ngelem dan Pemalak 

Baca juga: Warga Banjarmasin Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Motor Ditemukan di Dekat Sungai

Baca juga: Remaja Bercelurit Jadi Bulan-bulanan Warga di Banjarmasin, Dua Teman Melarikan Diri

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel, Kartoyo, mengatakan, langkah efisiensi harus ditempuh agar struktur APBD tetap seimbang dan tidak menimbulkan defisit yang membebani.

“Rasionalisasi dilakukan karena ada pengurangan dana dari pusat. Semua SKPD wajib menyesuaikan,” ujarnya.

Selain BPKAD, Sekretariat DPRD Kalsel juga mengalami penurunan signifikan. Dari pagu awal sebesar Rp 228 miliar, nilai akhirnya setelah rasionalisasi tinggal Rp 162 miliar.

Pemangkasan sebesar Rp 66 miliar itu memicu perdebatan. Beberapa anggota DPRD menolak jika kegiatan kedewanan, seperti sosialisasi peraturan daerah (sosper), turut terkena dampak efisiensi.

Anggota Fraksi Gerindra, Khusnul Fatahillah, meminta agar Sekretariat DPRD memisahkan antara kegiatan administratif dan kegiatan penunjang fungsi kedewanan.

Usulan serupa disampaikan anggota Komisi I, Ilham Noor, yang berharap pemangkasan dilakukan secara proporsional.

Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan, efisiensi diarahkan terutama pada belanja perjalanan dinas dan konsumsi rapat, bukan pada kegiatan strategis.

“Kegiatan yang memang prioritas tetap dianggarkan. Tapi sekwan diminta memisahkan mana anggaran untuk sekretariat, dan mana untuk kegiatan anggota dewan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved