Berita Banjarmasin

Larangan Berdagang di Trotoar, Pemilik Usaha Cap Stempel di Banjarmasin Minta Meja Kecil

Pemilik usaha Cap Stempel Firdaus, Anjas Rahmatullah (45) keberatan jika dirinya harus direlokasi

Penulis: Mariana | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/Mariana
BERDAGANG DI TROTOAR - Pemilik usaha cap stempel di Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin, sedang melayani pelanggan, Senin (27/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di trotoar sepanjang Jalan Hasanuddin HM, Banjarmasin, Kalimantan Selatan tampak dipenuhi sejumlah pelaku usaha, mulai toko buku, toko elektronik, coffee shop hingga cap stempel.

Di antara sejumlah pelaku usaha tersebut, sebagian besar memakai trotoar hingga badan jalan untuk keperluan usahanya.

Hal ini bersinggungan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menertibkan para pedagang yang masih menggunakan lahan trotoar untuk berjualan.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Tertibkan PKL di Bahu Jalan, Barang Pedagang Hanya Digeser

Pemilik usaha Cap Stempel Firdaus, Anjas Rahmatullah (45) keberatan jika dirinya harus direlokasi karena berjualan di trotoar.

"Kalau dilarang bagaimana ngasih makan anak istri, saya berharap pemerintah bisa melonggarkan aturan, bisa pakai meja kecil, bisa diangkut jika sudah tutup," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (27/10/2025).

Meja kecil tersebut dikatakan Anjas bisa diberikan pemerintah sebagai solusi berjualan di trotoar. Ia biasa buka pagi hari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.

Kalaupun terpaksa harus direlokasi karena penertiban tersebut, dirinya merasa keberatan dan berharap pemerintah bisa lebih bijak.

"Usaha ini sudah mulai dijalankan tahun 1970an, neruskan usaha Abah. Pelanggan sudah banyak yang tahu tempatnya, berat sekali kalau harus pindah," ungkapnya.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Tembok Keliling Lapas Karangintan Banjar Bakal Ditambah Tinggi 2 Meter

Harga cap stempel tersebut bervariasi mulai dari Rp50.000 hingga 250.000 tergantung ukuran.

Usaha cap stempel milik Anjas berada persis di atas trotoar. Selain itu, ia meletakkan pelang nama usaha di badan jalan.

Dari pantauan BPost, ada satu pelanggan yang tengah memakai jasa cap stempel tersebut. Pelanggan itu tampak memarkir sepeda motornya di badan jalan tepat di depan cap stempel tersebut.

Selain usaha cap stempel, ada pula toko buku, toko cermin, bingkai foto, toko kaligrafi dan pelaku usaha lainnya yang menggunakan lahan trotoar. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved