Dinsos Kabupaten Banjar

Dinsos P3AP2KB Bersama Pengadilan Agama Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Dini Kepada Anak

Dinsos P3AP2KB Banjar menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Banjar Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Martapura

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
SOSIALISASI- Dinsos P3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Banjar Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Martapura, Selasa (28/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Banjar Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Martapura, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 120 peserta ini melibatkan perwakilan masyarakat dari empat kecamatan, yakni Martapura, Martapura Timur, Karangintan, dan Aranio. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Kelas 1A Martapura dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Kelas 1A, Rahmaturrabbaniah, SH.I, MM, yang turut menjadi narasumber, menuturkan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak.

“Kami merasa bertanggung jawab karena pengadilan agama memiliki kewenangan dalam menangani perkara dispensasi kawin. Oleh sebab itu, kami juga aktif memberikan edukasi tentang dampak perkawinan anak,” ujarnya.

Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, SE., M.Sos
Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, SE., M.Sos

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui berbagai inovasi, seperti kegiatan konseling dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, sinergi ini dapat menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Banjar,” lanjutnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal tanpa terjebak dalam praktik perkawinan usia dini.

Kepala Dinas P3AP2KB, Erny Wahdini melalui Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, SE., M.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari perkawinan anak yang hingga kini masih tergolong tinggi di Kabupaten Banjar.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami apa itu perkawinan anak, bagaimana prosesnya bisa terjadi, serta risiko yang muncul jika perkawinan anak tetap dilakukan,” ujar Merilu.

Dia berharap masyarakat bisa lebih sadar dan bersama-sama berupaya mencegah terjadinya perkawinan anak di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Merilu juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara masif di seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengadakan rapat koordinasi lintas sektor untuk mencari cara terbaik dalam menekan angka perkawinan anak.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda/AOl/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved