Balita di Malinau Hilang

Saat Pencarian Hari Pertama Balita Hilang, Keluarga Temukan Jejak Kaki Diduga Milik AN

diduga ditemukan jejak kaki balita tersebut di tanah pada dua titik di area perkebunan, sehingga kini telah ditandai. 

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/adiyatikhsan
Diduga jejak kaki AN balita berusia 2,5 tahun di Dusun Bidukun, Desa Malinau, Kecamatan Loksado, HSS yang diduga hilang. Didapati di area perkebunan di belakang rumah warga, Jumat (7/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Hari pertama pencarian pihak keluarga bersama warga dan relawan gabungan terhadap balita AN yang berusia 2,5 tahun yang diduga hilang, menyasar di setiap titik lokasi termasuk perkebunan.

Menurut keterangan dari paman AN, balita perempuan ini yakni Surianto kepada Banjarmasinpost.co.id berbagai upaya dilakukan termasuk mencari petunjuk ke berbagai pihak.

“Ada kemungkinannya, ia mengarah ke belakang rumah memasuki perkebunan (hutan),” jelasnya, saat ditemui di area perkebunan.

Dari penyisiran hari pertama, diduga ditemukan jejak kaki balita tersebut di tanah pada dua titik di area perkebunan, sehingga kini telah ditandai. 

Baca juga: Kepala Desa Malinau Beberkan Kejadian Balita di Malinau yang Diduga Hilang

Pihak keluarga menduga-duga bahwa balita tersebut tidak pergi terlalu jauh, mengingat kondisi kaki balita tersebut sedang bengkak.

“Jejak kaki itu, ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita pencarian hari pertama bahkan ada sampai ke puncak di ladang warga. Tadi malam saya tidak dapat tidur, memikirkan keponakan ini,* katanya.

Surianto selaku paman AN mewakili pihak keluarga berharap, pencarian dapat terus dilakukan dan keponakannya itu segera dapat ditemukan.

Sementara, Kepala Desa Malinau, Mahli menyebutkan penyisiran dilakukan ke setiap titik baik di rumah warga, perkebunan, sekitar sungai, termasuk tempat penyimpanan gabah.(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved