Berita Tanahlaut

Sembunyikan Narkoba di Bawah Kasur, Buruh Serabutan Ditangkap Polsek Kintap

Rah (44) tak bisa lagi mengelak ketika anggota Polsek Kintap menemukan sabu yang disembunyikan di bawah kasur dan di dalam dompetnya.

Polsek Kintap untuk BPost
BARANG BUKTI- INILAH barang bukti yang ditemukan personel Polsek Kintap di rumah tersangka Rah, Rabu (5/11) di Desa Pasirputih. - 


BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Malam itu sekitar pukul 23.00 Wita suasana mulai senyap di Desa Pasirputih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat sebagian warga telah terlelap, Rabu (5/11/2025) malam itu, sekelompok aparat berseragam gelap bergerak senyap menembus jalanan desa setempat. 

Target mereka sebuah rumah sederhana di tepi jalan, tempat seorang pria disebut-sebut kerap bertransaksi barang haram.

Dari rumah itu, seorang laki-laki paruh baya berinisial Rah (44) tak bisa lagi mengelak ketika polisi menemukan sabu yang disembunyikan di bawah kasur dan di dalam dompetnya.

Kapolres Tanahlaut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Kintap AKP Baysory membenarkan penangkapan terhadap laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut. 

Baca juga: Walhi Kalsel Soroti Tragedi Longsor di Banjarsari, Desak Pemerintah Audit Perusahaan Tambang

Baca juga: Catat Laba Rp1,3 Miliar di Triwulan III, Perumda Pasar Banjarmasin Terkendala Penarikan Retribusi  

“Pelaku kami amankan di rumahnya berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu terselip di bawah kasur dan satu paket lagi di dalam dompet cokelat. 

Seluruh barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan itu memiliki berat kotor 2,30 gram dengan berat bersih 1,04 gram.

Penangkapan Rah bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan adanya transaksi narkoba dan langsung melakukan penindakan.

Kini, Rah beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kintap untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kapolsek AKP Baysory mengapresiasi kerja cepat anggota dan peran aktif masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. 

“Kami minta warga jangan takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved