Berita Banjarmasin
Anggaran Dinas Kesehatan 2026 Dipangkas, Distribusi Obat di Kalsel Terancam Terganggu
Kepala Dinkes Kalselmengungkapkan, kebijakan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen berimbaspada tugas instalasi farmasi mengantar obat
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Distribusi obat ke kabupaten kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam terganggu pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Diauddin mengungkapkan, kebijakan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen berimbas langsung pada tugas instalasi farmasi yang harus mengantar obat ke daerah.
Diauddin mengatakan, kebijakan efisiensi berlaku rata untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan. Padahal, sebagian pekerjaan teknis tidak bisa digantikan dengan rapat daring.
“Perjalan instalasi farmasi ikuti dipotong 50 persen. Padahal itu termasuk mengantar obat ke kabupaten. Ini yang perlu kita pikirkan lagi untuk 2026,” ujarnya, saat Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Provinsi Kalsel, di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Antrean Panjang Pasien di RSUD Ulin Banjarmasin, Pemprov Kalsel Buka Suara Soal Mengatasinya
Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Terbuka Bagi Lulusan S1, Ada Penempatan Kalsel dan Sumsel
Diauddin menambahkan, Dinkes kabupaten kota tidak memiliki anggaran untuk mengambil obat ke provinsi. Anggaran mereka hanya mencakup distribusi obat ke puskesmas masing-masing.
Karena itu, Dinkes Kalsel meminta kabupaten kota menganggarkan biaya penjemputan obat ke provinsi.
Kendala distribusi obat bukan satu-satunya masalah. Menurut Diauddin, ruang gerak Dinas Kesehatan semakin terbatas setelah mandatory 20 persen anggaran dihapus.
“Porsi anggaran kesehatan sekarang di bawah 20 persen, itu pun sudah termasuk gaji,” kata dia.
Secara keseluruhan, Dinkes Kalsel tampak memiliki alokasi anggaran besar yakni sekitar Rp636 miliar. Namun, Diauddin menyebut, sebagian besar dana itu terserap untuk belanja pegawai RSUD milik provinsi dan pembayaran iuran PBI JKN.
“Yang bisa benar-benar digunakan untuk kegiatan hanya sekitar Rp17 miliar,” ujarnya.
Diauddin mengakui, bahwa peran provinsi lebih banyak pada koordinasi, perencanaan, dan penyaluran dukungan dari pusat. Sementara pelayanan langsung kesehatan masyarakat berada di tangan pemerintah kabupaten kota melalui puskesmas.
“Kabupaten kota yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Harapannya, anggaran mereka lebih besar,” tukasnya.
Kendati ruang fiskal mengecil, Diauddin menyatakan bahwa target pembangunan kesehatan tetap sama.
“Indikator kita tetap menurunkan kematian ibu, kematian dan kesakitan. Itu tidak berubah,” kata Diauddin.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Antrean Panjang Pasien di RSUD Ulin Banjarmasin, Pemprov Kalsel Buka Suara Soal Mengatasinya |
|
|---|
| Syukuran 16 Tahun Duta TV, Tegaskan Komitmen Menyuarakan Suara Banua |
|
|---|
| Dapat Laporan Alkes RSD Tidak Layak, Gubernur Kalsel Instruksikan Ini ke Bupati-Wali Kota |
|
|---|
| Serunya Beragam Acara di Hapeworld Community Weeks, Ada Bazaar Barang Antik Hingga Fashion Show |
|
|---|
| Nenek Armiati Cuma Punya Gerobak Tua, Kisah Pilu Korban Kebakaran di Jalan AES Nasution Banjarmasin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pelajar-di-Kabupaten-Kotabaru-antusias-mendapatkan-pemberian-obat-cacing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.