Berita Banjarmasin

Anggaran Dinas Kesehatan 2026 Dipangkas, Distribusi Obat di Kalsel Terancam Terganggu  

Kepala Dinkes Kalselmengungkapkan, kebijakan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen berimbaspada tugas instalasi farmasi mengantar obat

Diskominfo Kotabaru
BERIKAN OBAT CACING - Pelajar di Kabupaten Kotabaru antusias mendapatkan pemberian obat cacing yang digelar Dinkes Kotabaru bersamaan peluncuran PKG, Rabu (27/8/2025). Adanya efisiennya anggaran perjalanan dinas membuat , distribusi obat di Kalsel terancam terganggu  ((FOTO ILUSTRASI) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Distribusi obat ke kabupaten kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam terganggu pada tahun 2026.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, Diauddin mengungkapkan, kebijakan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen berimbas langsung pada tugas instalasi farmasi yang harus mengantar obat ke daerah.

Diauddin mengatakan, kebijakan efisiensi berlaku rata untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan. Padahal, sebagian pekerjaan teknis tidak bisa digantikan dengan rapat daring.

“Perjalan instalasi farmasi ikuti dipotong 50 persen. Padahal itu termasuk mengantar obat ke kabupaten. Ini yang perlu kita pikirkan lagi untuk 2026,” ujarnya, saat Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Provinsi Kalsel, di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Antrean Panjang Pasien di RSUD Ulin Banjarmasin, Pemprov Kalsel Buka Suara Soal Mengatasinya

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy Terbaru, Terbuka Bagi Lulusan S1, Ada Penempatan Kalsel dan Sumsel

Diauddin menambahkan, Dinkes kabupaten kota tidak memiliki anggaran untuk mengambil obat ke provinsi. Anggaran mereka hanya mencakup distribusi obat ke puskesmas masing-masing.

Karena itu, Dinkes Kalsel meminta kabupaten kota menganggarkan biaya penjemputan obat ke provinsi.

Kendala distribusi obat bukan satu-satunya masalah. Menurut Diauddin, ruang gerak Dinas Kesehatan semakin terbatas setelah mandatory 20 persen anggaran dihapus.

“Porsi anggaran kesehatan sekarang di bawah 20 persen, itu pun sudah termasuk gaji,” kata dia.

Secara keseluruhan, Dinkes Kalsel tampak memiliki alokasi anggaran besar yakni sekitar Rp636 miliar. Namun, Diauddin menyebut, sebagian besar dana itu terserap untuk belanja pegawai RSUD milik provinsi dan pembayaran iuran PBI JKN.

“Yang bisa benar-benar digunakan untuk kegiatan hanya sekitar Rp17 miliar,” ujarnya.

Diauddin mengakui, bahwa peran provinsi lebih banyak pada koordinasi, perencanaan, dan penyaluran dukungan dari pusat. Sementara pelayanan langsung kesehatan masyarakat berada di tangan pemerintah kabupaten kota melalui puskesmas.

“Kabupaten kota yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Harapannya, anggaran mereka lebih besar,” tukasnya.

Kendati ruang fiskal mengecil, Diauddin menyatakan bahwa target pembangunan kesehatan tetap sama.

“Indikator kita tetap menurunkan kematian ibu, kematian dan kesakitan. Itu tidak berubah,” kata Diauddin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved