Kominfo Pemprov Kalsel

Lakukan Pendampingan Statistik, Diskominfo Kalsel Berupaya Perkuat Satu Data 

kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik yang digelar Diskominfo Kalsel, Jumat (14/11/2025). Ini tujuannya

Foto Diskominfo Kalsel
KEGIATAN - Diskominfo Kalsel menggelar kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik di Aula Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat (14/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Upaya meningkatkan kualitas dan integrasi data pemerintah daerah kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik yang digelar Diskominfo Kalsel, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 088 Tahun 2023 tentang Satu Data.

Dalam regulasi tersebut, Diskominfo bertindak sebagai Walidata, lembaga yang memastikan seluruh data perangkat daerah memenuhi standar validasi, konsistensi, serta kelengkapan metadata.

Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik Diskominfo Kalsel, Muhammad Hidayatullah menyampaikan, pendampingan ini bukan sekadar agenda teknis, melainkan langkah untuk memperkuat fondasi statistik sektoral di Kalsel.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

KEGIATAN - Diskominfo Kalsel menggelar kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik di Aula Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat (14/11/2025).
KEGIATAN - Diskominfo Kalsel menggelar kegiatan Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik di Aula Kantor Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Jumat (14/11/2025). (Foto Diskominfo Kalsel)

Menurutnya, kebutuhan akan data valid semakin mendesak di tengah percepatan digitalisasi dan tuntutan keterbukaan informasi.

Metadata, kata dia, tidak lagi dipandang sebagai kelengkapan administratif, tetapi menjadi bukti komitmen pemerintah daerah terhadap penerapan good governance, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Diskominfo Kalsel menargetkan kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama antara perangkat daerah dan instansi vertikal agar penyelenggaraan statistik sektoral berjalan lebih terintegrasi.

Model kolaboratif ini menjadi salah satu syarat utama dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin kolaborasi yang lebih erat antar perangkat daerah dan instansi vertikal dalam membangun sistem statistik sektoral yang lebih terintegrasi, di mana rekomendasi dan metadata menjadi salah satu pilar utamanya,” pungkas Hidayatullah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved