DPRD Kotabaru
Reses di Desa Rampa, Anggota DPRD Kotabaru Hj Rosidah Serap Aspirasi Nelayan
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga di antaranya pembangunan halaman di kawasan padat penduduk dan aula mesjid, mesin kapal nelayan
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Hj Rosidah gelar reses di Desa Rampa, Kecamatan Pulau laut Utara, Rabu (12/11/2025).
Puluhan warga pun hadir dan antusias menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan di lingkungan desa yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan ini.
Beberapa aspirasi yang disampaikan warga di antaranya pembangunan halaman di kawasan padat penduduk dan aula mesjid, mesin kapal nelayan, dan lainnya.
"Seperti pengusulan yang sudah-sudah, kami berharap permintaan ini juga bisa terealisasi," sebut Erdin, warga setempat.
Menanggapi hal ini, Hj Rosidah memastikan apa yang disampaikan warga bisa menjadi masukan dalam menentukan kebijakan.
"Karena aspirasi masyarakat adalah bagian yang harus kami perjuangkan," tegasnya.
Ditambahkan politisi PKS ini, kegiatan reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung suara rakyat.
Setiap pendapat dan masukan warga pasti akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Agar terealisasi dan tepat sasaran.(AOL)
| DPRD Kotabaru Kotabaru Tinjau Asrama Mahasiswi di Banjarmasin, Perhatikan Pelajar di Perantauan |
|
|---|
| Sambangi Atlet Porprov di Tanah Laut, Pimpinan DPRD Kotabaru Berikan Semangat dan Dukungan Moril |
|
|---|
| Apresiasi Panen Raya di Bumi Asih, Waket I DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pengembangan Pertanian |
|
|---|
| Atlet Taekwondo Kotabaru Raih Prestasi Membanggakan, Arbani : Harus Diberikan Penghargaan |
|
|---|
| Suwanti, Srikandi DPRD Bikin Dua Desa di Pulaulaut Timur Terang Benderang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kotabaru-Hj-Rosidah-menggelar-reses-tahap-III-2025-di-Desa-Rampa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.