Viral Lokal

Pejalan Kaki di Banjarbaru Jadi Kurang Aman Gegara Bollard Digondol Maling, Kapolsek Cek ke Lokasi

Fasilitas sekaligus pengaman bagi pejalan kaki berupa bollard di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru hilang dicuri

Instagram @folkbanjarbaru
CEK TKP - Capture Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Heru Setiawan bersama jajaran mengecek lokasi pencurian bollard di Jalan Panglima Batur. 

Ringkasan Berita:
  • Bollard merupakan fasilitas pendukung bagi para pejalan kaki di trotoar yang mencegah sepeda motor nyelonong
  • Tapi puluhan bollard di sepanjang trotoar Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diketahui raib
  • Ada puluhan bollard yang hilang, sementara sejumlah bollard lainnya ditemukan dalam kondisi rusak akibat upaya pencabutan paksa
 

 


BANJARMASINPOST.CO.ID - Puluhan bollard yang terpasang di sepanjang trotoar Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diketahui raib.

Bollard yang merupakan fasilitas pendukung bagi para pejalan kaki tersebut diduga dilepas secara paksa oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Dilansir melalui unggahan akun Instagram @folkbanjarbaru Minggu (23/11/2025), Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Heru Setiawan bersama jajaran langsung bereaksi usai mendapat laporan dari warga.

Setidaknya ada sekitar 10 bollard yang menghilang dari tempatnya dan hanya menyisakan bolongan di trotoar.

Sementara, sejumlah bollard lainnya ditemukan dalam kondisi rusak akibat upaya pencabutan.

Baca juga: Bollard Pembatas Trotoar di Panglima Batur Banjarbaru Banyak Dicuri, 91 Batang Hilang Sejak 2022

Kompol Heru mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum dan tidak segan melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan maupun pencurian.

Bollard hilang dicuri merupakan tiang pengaman yang ada di trotoar. 

Mengutip dari situs Dinas Bina Marga DKI Jakarta, bollard memiliki fungsi untuk membatasi fasilitas pejalan kaki atau bagian jalan lainnya dari lalu lintas kendaraan bermotor.

Salah satu elemen jalan ini akan mencegah kendaraan bermotor untuk melintasi trotoar,  sehingga tidak mengganggu hak pejalan kaki

Dengan adanya bollard, area trotoar dapat lebih terlindungi karena tiang-tiang tersebut menjadi pembatas fisik yang efektif dalam mencegah kendaraan memasuki ruang pejalan kaki.

Selain fungsi keselamatan, pemasangan bollard juga mengedepankan aspek aksesibilitas. 

Jarak antar bollard diatur sekitar  90 sentimeter, sehingga tetap memungkinkan pengguna kursi roda, lansia, atau pengguna mobilitas terbantu lainnya melintas secara aman. 

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved